Fahri Hamzah Sindir KPK Mengambil Peran Ustaz dan Pendeta

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Kamis, 15 Feb 2018 20:57 WIB
Fahri Hamzah menilai KPK telah mengambil peran ustaz dan pendeta karena mengurusi moralitas seseorang.
Fahri Hamzah menyindir KPK yang mengambil peran tokoh agama karena mengurus masalah moralitas seseorang. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil peran pemuka agama karena mengurus persoalan moralitas seseorang, padahal seharusnya KPK fokus untuk menegakkan hukum di Indonesia.

"Dia [KPK] bilang [korupsi] ini soal moral, tidak taubat-taubat. KPK mengambil fungsi ustaz, pendeta untuk mengajari moral," kata Fahri saat acara diskusi di Kolegium Jurist Institute di bilangan Cikini, Jakarta, Kamis (15/2).

Fahri mengatakan hal tersebut menanggapi Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif yang mengatakan bahwa saat ini tidak ada masalah dalam sistem hukum, sehingga tidak perlu ada revisi UU MD3 khususnya Pasal 245.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak ada masalah dalam sistem, buat apalagi ada KPK," kata Fahri.
Fahri menegaskan bahwa lembaga negara tidak perlu mengambil peran ustaz untuk berceramah masalah moralitas.

Lembaga negara, kata Fahri, tidak perlu mengurusi seseorang ingin bertaubat atau tidak. Fahri menyayangkan hal tersebut.

"(Taubat) Itu bukan instrumen bumi, itu instrumen langit," katanya. "Kita membayar lembaga negara ini untuk menjadi ustaz dan pendeta."

Akan tetapi, Fahri memahami alasan Laode mengatakan hal tersebut, karena selama ini KPK terbiasa menjalankan wewenangnya menggunakan metode ala malaikat.

Fahri juga mengatakan, pegawai dari hampir semua lembaga negara pernah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Kecuali KPK.

"Karena dia (KPK) tidak mau diintip. Dia maunya mengintip karena dia malaikat, kita manusia biasa," kata Fahri.
(ugo/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER