"Apa karena kami partai Islam jadi takut akan jadi partai radikal dan tidak diloloskan? Dari dulu kami bersifat moderat kok," kata dia, di gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (19/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya heran, katanya PBB partai kecil, terus kalau kecil kenapa harus dihalang-halangi. Biarin saja partai kecil buat ikut pemilu, secara politik kami dirugikan dan dizalimi terus," cetus Yusril.
Lihat juga:Yusril Berencana Pidanakan Komisioner KPU |
Terlebih, kata dia, sudah dua kali PBB mengalami hal serupa pada Pemilu tahun 2009 dan 2014, meski pada akhirnya diizinkan KPU untuk mengikuti kedua Pemilu tersebut.
"Lagi-lagi PBB tidak lolos. PBB bisa dirugikan. Sudah dua kali PBB mengalami hal ini. Dulu 2014 dan 2009 juga hampir tidak lolos, padahal alasannya sangat sederhana," kata dia.
Hasil verifikasi KPU menyatakan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesai (PKPI) tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
PBB terkendala syarat keanggotaan di Provinsi Papua Barat, yakni di Kabupaten Manokwari Selatan.
Lihat juga:PBB dan PKPI Tak Lolos Verifikasi Parpol |