Terduga Teroris Diklaim Lempar Bom Molotov ke Polsek Bontoala

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Senin, 19 Feb 2018 23:48 WIB
Salah satu terduga teroris yang ditangkap di Indramayu disebut mengaku sebagai pelempar bom molotov di Polsek Bontoala, Sulsel, 1 Januari.
Ilustrasi bom molotov yang disita kepolisian. Polda Sulsel menyebut, salah satu terduga teroris yang idtangkap di Indramayu mengaku sebagai pelempar bom molotov di Polsek Bontoala, Sulsel.(Foto: CNN Indonesia/Laudy Gracivia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Salah satu terduga teroris yang diamankan Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri di Indramayu, beberapa waktu lalu, mengaku sebagai pelaku pelemparan bom molotov, Polsek Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (1/1) pukul 03.00 WITA.

"Kemarin ada info satu orang pelaku jaringan teroris yang ditangkap oleh Densus 88 di Indramayu. Dari keterangan pelaku, ia mengaku sebagai pelaku bom di Polsek Bontoala," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2018).

Menurutnya, terduga teroris yang masih dirahasiakan identitasnya itu mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Ia ditangkap pada Jumat (16/2) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Dicky enggan percaya begitu saja. Ia pun akan menunggu hasil interogasi lanjutan dari Densus 88. Polda Sulsel, ujarnya, terus berkoordinasi dengan Densus 88/AT Polri terkait kasus ini.

"Walupun memang dia adalah jaringan teroris. Kita belum yakin 100 persen. Ini masih dalam penyelidikan. Kita tidak boleh berandai-andai bahwa dia adalah pelaku kita masih perlu penyelidikan," tuturnya.

Nantinya, kata dia, Polda Sulsel akan mencocokkan ciri-ciri yang dikantongi berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperoleh sebelumnya, dengan ciri-ciri fisik terduga teroris yang diamankan dari Indramayu itu.

"Saksi kan sudah ada, nanti kita tanya apakah begini ciri-cirinya, kalau dibilang tidak seperti itu kan dia berbohong," ungkap Dicky.

Kendala Polisi

Dicky mengaku kendala yang membuat pihak kepolisian kesulitan untuk menangkap pelaku pelemparan bom molotov di Markas Polsek Bontoala itu salah satunya adalah karena kurangnya rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

"Seperti kurangnya CCTV di TKP, kemudian suasananya pun gelap," akunya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihak kepolisian tak bisa begitu saja mencurigai bahkan menuduh seseorang tanpa dasar bukti yang cukup kuat. "Jangan sampai kita kena Hak Asasi Manusia, bisa gawat," tandasnya.

Sebelumnya, pada malam pergantian tahun baru Senin (1/1/2018) sekitar pukul 03.15 Wita, Markas Polsek Bontoala yang terletak di Jalan Sunu, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan dilempari bom molotov berdaya ledak rendah oleh orang tak dikenal.

Akibatnya dua polisi jadi korban ledakan bom rakitan itu, mereka adalah Kaposlek Bontoala, Kompol Rafiuddin dan seorang anggotanya yang bernama Brigpol Yudirsan.

(fzn/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER