Jakarta, CNN Indonesia -- Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris HS (51), di Pasar Kliwon, Solo, Minggu (4/2) siang.
"Tadi siang telah dilaksanakan penangkapan tersangka atas nama HS, diikuti oleh penggeledahan rumahnya," kata Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai, di Solo, Minggu (4/2)
.
HS tercatat sebagai warga Mipitan RT 07/RW 12, Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada penggeledahan di rumah tersangka, ungkap Andy, Tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel, KTP, stik pemukul, dan baterai.
Selain itu, ada pula buku dan kertas yang berisi sejumlah petunjuk atau cara meramu bahan kimia. Ia sendiri tak menjelaskan lebih lanjut soal jenis bahan kimia tersebut.
"Selain mengamankan terduga teroris, Densus 88 Mabes Polri juga membawa seluruh barang bukti hasil penggeledahan di rumah tersangka guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Disinggung mengenai keterlibatan HS pada jaringan teroris di Temanggung beberapa waktu lalu, Andy enggan menjelaskan lebih rinci.
"Lebih jelasnya agar dijelaskan Densus," kilahnya.
Andy mengatakan, dalam penangkapan ini pihaknya hanya dimintai bantuan pengamanan pada proses penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, proses penggeledahan dan penangkapan tersebut sempat menggemparkan warga sekitar rumah HS. Terlihat ratusan warga langsung memenuhi akses jalan karena ingin menyaksikan proses penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut.
Kepada wartawan, mertua HS, Sulipah, mengatakan tidak menyangka jika anak menantunya itu terlibat dalam jaringan terorisme. Menurut dia, aktivitas keseharian HS tidak ada yang mencurigakan.
"Seperti biasa saja. Saya benar-benar kaget dan tidak menyangka," katanya.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap empat orang terduga teroris di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (1/1). Keesokan harinya, kepolisian memulangkan dua di antaranya, yakni Lukman alias Toro dan Zaenal, karena tidak menemukan cukup bukti keterlibatannya.
(arh/gil)