Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Panitia Penyambutan Imam Besar Eggi Sudjana menyebut Pemerintah melindungi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat ia kembali ke tanah air.
"Saya minta, kami minta Presiden Joko Widodo, Pemerintah untuk taat, patuh pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28D ayat (1), pasal 28 G ayat (1), juga tentang perlindungan hukum dan rasa aman buat seluruh warga Indonesia," katanya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (19/2).
Rizieq sendiri, lanjut Eggi, bukannya tanpa alasan selalu menunda kepulangnya ke Indonesia. Hal itu bukan demi kepentingan pribadi, justru demi kepentingan bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena apa? Habib [Rizieq] tahu kalau dia pulang dengan dinamika seperti sekarang ini akan ada gesekan umat," katanya.
Adapun kata Eggi terkait banyaknya umat yang akan menjemput jangan terlalu dibesar-besarkan. Lagi pula jumlah tersebut diakuinya hanya merupakan gambaran kerinduan dari warga terhadap pemimpin mereka.
"Habib itu pulang juga karena permintaan kami yg sudah rindu, jadi janganlah dibesar-besarkan, anggap saja orang habis pulang haji memang juga suka dijemput kan," tandasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Rizieq akan pulang pada 21 Februari 2018. Sejak terjerat kasus penyebaran konten pornografi, ia berada di Arab Saudi dan berulangkali mengungkapkan renanca kepulangannya namun tak juga terealisasi.
(arh)