Menilai Langkah Polri Sambut Rencana Pulang Rizieq Shihab

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Selasa, 20 Feb 2018 08:40 WIB
Telegram Polri soal rakor kapolda soal pengamanan terkait pulangnya Rizieq Shihab sempat bocor di kalangan media, namun belakangan diakui tak ada agenda itu.
Telegram Polri soal rakor kapolda soal pengamanan terkait pulangnya Rizieq Shihab (tengah, angkat tangan) sempat bocor di kalangan media, namun belakangan diakui tak ada agenda itu. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lampu tanda notifikasi berkedip di telepon seluler, Senin (19/2), sekitar pukul 08.12 WIB. Pagi hari itu, seorang rekan wartawan mengirimkan foto Surat Telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian di salah satu grup di aplikasi tukar pesan.

Surat telegram dengan nomor ST/429/II/HUM.3.5.2./2018 yang bertanda-tangan Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan tersebut diedarkan pada Minggu (18/2). Telegram itu memuat perintah kepada jajaran kepala kepolisian satuan wilayah tingkat daerah (kapolda) untuk mengikuti konferensi video dalam rangka mengantisipasi kepulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia.

Foto itu dikirim dengan tujuan mengonfirmasi kebenaran dan mempertanyakan izin bagi wartawan untuk meliput kegiatan tersebut. Sebab, sejumlah pejabat Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri tergabung dalam grup tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto tidak bersedia menjawab pertanyaan itu. Pun ketika dihubungi secara personal oleh CNNIndonesia.com, jenderal bintang dua itu hanya menjawab akan menjelaskan soal surat telegram itu dalam sebuah sesi wawancara di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/2).

"Doorstop (wawancara informal) saja nanti," kata Setyo singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/2).


Dalam sesi wawancara yang dijanjikan itu, Setyo membantah Mabes Polri menggelar rapat untuk membahas kepulangan Rizieq pada Senin (19/2).

Dia berkata, rapat dalam bentuk konferensi video dengan jajaran kapolda yang dipimpin Wakapolri Komjen Syafruddin hanya membahas soal pengamanan rumah ibadah dan tokoh agama di tiga daerah.

"Tidak dibahas masalah itu (kepulangan Rizieq) tadi membahas masalah paparan dari Polda Jabar, Polda Jatim, Polda Yogyakarta," kata Setyo.

"TR (memo dalam Surat Telegram) nggak jadi kan nggak apa-apa," imbuhnya.


Dikonfirmasi terpisah, Syafruddin pun membantah pihaknya membahas seputar langkah antisipasi kepulangan Rizieq ke Indonesia dalam rapat konferensi video tersebut.

Menilai Langkah Polri Soal Rencana Kembalinya Rizieq ShihabWakapolri Komjen Pol Syafruddin (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Senada Setyo, ia pun menjelaskan rapat hanya membahas seputar pengamanan tempat ibadah, tokoh agama, dan ulama di Indonesia.

"Polri serius untuk mengungkap kasus yang telah terjadi dengan mengirimkan tim khusus untuk backup Polda DIY, Polda Jabar dan Polda Jatim," tutur dia.

Saat ditanya lebih lanjut, Syafruddin mengaku tidak tahu apakah surat telegram terkait agenda rapat pembahasan langkah antisipasi kepulangan Rizieq yang beredar di kalangan wartawan asli atau palsu. Dia hanya menegaskan, rapat yang ia pimpin tidak mengagendakan pembahasan tersebut.

"Saya tidak tahu palsu (TR tersebut). Saya pimpin agenda itu dan tidak ada pembahasan itu. Agendanya itu pengamanan tempat ibadah dan para tokoh agama," ujarnya.

Bagi kalangan wartawan di Mabes Polri, ini bukan kabar pertama seputar respons korps baju cokelat terhadap rencana kepulangan Rizieq di 2018 ini.

Pada awal Februari lalu, sempat beredar kabar yang menginformasikan Tito memanggil Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan, untuk membahas persiapan penyambutan kepulangan Rizieq. Namun, kabar tersebut langsung dibantah pihak Mabes Polri lewat Divisi Humas.


Tak Perlu Heboh

Menanggapi peredaran telegram tersebut, Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyatakan Polri tidak mengeluarkan reaksi yang terkesan heboh dalam menyikapi rencana kepulangan Rizieq ke Indonesia kali ini. Ia pun meyakini kebenaran Surat Telegram bernomor ST/429/II/HUM.3.5.2./2018, bila merujuk pada format penulisannya.

Menurut peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) itu, sikap ini seolah memosisikan Rizieq sepadan dengan Polri.

"Tak perlu dihebohkan, reaksi yang berlebihan pada Rizieq malah menguntungkan yang bersangkutan. Seolah Rizieq sepadan dengan Polri sebagai lembaga negara," kata Bambang kepada CNNIndonesia.com, Senin (19/2).

Sebagai salah satu lembaga negara, menurutnya, Polri tidak perlu merisaukan rencana kepulangan Rizieq ke Indonesia. Dia lalu mengatakan seharusnya Polri melihat kepulangan Rizieq dari sisi positif, yakni warga negara yang taat pada aturan hukum.

Andai polisi memiliki bukti yang kuat seputar dugaan tindak pidana yang disangkakan pada Rizieq, kata Bambang, rencana kepulangan ini seharusnya jadi langkah untuk melanjutkan proses hukum.

Terkait berbagai tekanan dari pendukung Rizieq seperti rencana pengepungan bandara, Bambang juga menilai Polri tidak perlu menampilkan reaksi berlebihan. Selain bukan ancaman yang serius, Bambang menilai, Polri memiliki kewenangan untuk menindak setiap oknum atau pihak yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bahkan, lanjutnya, Polri juga akan didampingi TNI sebagai institusi yang diberikan tanggung jawab menjaga kedaulatan negara bila para pendukung Rizieq melakukan aksi pengepungan bandara. Apalagi, bandara merupakan salah satu obyek vital nasional.

"Bila itu (pengepungan bandara) dilakukan FPI, hal itu malah menguntungkan Polri agar bisa dilakukan tindakan yang lebih tegas," ujarnya.

Rizieq telah meninggalkan Indonesia dan menetap di Arab Saudi sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan konten porno oleh Polda Metro Jaya pada April 2017 lalu. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka bersama lawan bicaranya dalam aplikasi pesan, Firza Husein, Rizieq bersama keluarganya ke Arab Saudi dengan tujuan umrah.

Sejak saat itu, tak sekali dua kali Rizieq dikabarkan para pendukungnya akan pulang. Namun, berulang kali pula rencana pulang itu batal dan Rizieq hanya menemui pendukungnya lewat tayangan video atau rekaman suara termasuk saat milad FPI pada 19 Agustus 2017 dan Reuni aksi alumni 212 pada 2 Desember 2017.


Terkini, advokat yang juga menjadi ketua panitia penyambutan kepulangan Rizieq, Eggi Sudjana menyatakan Imam Besar FPI itu bersedia pulang dengan jaminan tak ditangkap dan kasusnya dihentikan polisi.

Saat ini, Rizieq masih menyandang status tersangka untuk dua kasus pidana berbeda, yakni dugaan penghinaan Pancasila di Polda Jawa Barat dan percakapan porno di Polda Metro Jaya.

"Sekarang, dalam perspektif hukum, habib (Rizieq) dengan kepolisian, Insyaallah bisa berhenti, kalau dikeluarkan SP3. Jadi tidak ada yang melanggar hukum, itu namanya hak hukum," kata Eggi pada Sabtu (10/2).

Menurutnya, Rizieq memiliki hak hukum untuk mendapat SP3. Dalam tinjauan sosiologis hukum, kata dia, kasus Rizieq perlu dipertimbangkan. Lalu, kemarin, Eggi meminta hak Rizieq sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai pasal dalam UUD 1945 tentang perlindungan hukum dan rasa aman.

Rizieq sendiri, lanjut Eggi, bukannya tanpa alasan selalu menunda kepulangnya ke Indonesia. Hal itu bukan demi kepentingan pribadi, justru demi kepentingan bangsa Indonesia.

"Karena apa? Habib tahu kalau dia pulang dengan dinamika seperti sekarang ini akan ada gesekan umat," katanya. (kid/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER