Sebelum menjalani sidang, Rita sempat bercerita soal kesehariannya melakukan aktivitas di rumah tahanan KPK, bersama terdakwa kasus memberikan keterangan palsu Miryam S Haryani selama berada di dalam rutan.
"Dulu berdua saja bersama Bu Miryam, sekarang rutan sudah penuh. Ada dari (kasus) Subang, Kebumen, dan sekarang ada enam orang," ujar Rita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku kerap membahas berbagai kasus dan permasalahan politik bersama Miryam. "Kami masih suka ngomongin politik. Bentar lagi kan tahun politik, Bu Miryam dulu juga (politikus) Hanura," katanya.
Rita juga menceritakan aktivitasnya berbagi tugas bersama Miryam selama di rutan. Ia mendapat bagian bersih-bersih, sementara Miryam mengurus dapur.
Lihat juga:Bupati Rita Bantah Miliki Helikopter Pribadi |
"Kata Pak Nov, Rita kuat? Iya kuat. Saya kan Ketua DPD Golkar Kaltim, jadi ya harus kuatlah," katanya.
Rita sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun.
Sementara dalam kasus dugaan gratifikasi, Rita bersama Khairudin diduga menerima uang sekitar Rp6,97 miliar terkait beberapa proyek di Kabupaten Kukar. KPK sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset Rita, mulai dari mobil hingga apartemen. (wis/gil)