Rita Akui Dicecar KPK Soal Keberadaan 'Tim 11' di Kukar

Feri Agus Setyawan | CNN Indonesia
Jumat, 01 Des 2017 09:15 WIB
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari megaku, dirinya sempat ditanya penyidik KPK soal keberadaan 'Tim 11' di lingkungan pemerintahannya.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari megaku, dirinya sempat ditanya penyidik KPK soal keberadaan 'Tim 11' di lingkungan pemerintahannya. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari megaku, dirinya sempat ditanya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal keberadaan 'Tim 11' di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Namun, Rita membantah soal keberadaan 'Tim 11' yang beranggotakan sebelas orang dan disebut-sebut membantunya dalam menggarap sejumlah proyek di Kutai Kartanegara.

"Nggak ngerti saya, karena kemarin pas ditanyai siapa tim 11, mungkin yang ini yg disebutkan tim 11. Tapi sebenarnya tidak ada tim 11 ini," kata Rita usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun demikian, Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur itu mengakui adanya keberadaan orang-orang yang disebut sebagai 'Tim 11'. Hanya saja, Rita menolak bila beberapa orang yang dirinya kenal itu disebut sebagai 'Tim 11'.

Menurut Rita, orang-orang yang disebut masyarakat sebagai 'Tim 11' itu berasal dari berbagai latar belakang, termasuk kader Golkar. Bahkan, kata dia, ada salah satunya yang sudah meninggal. Rita menepis mereka bekerja membantunya mengatur proyek di Kukar.

"Di Golkar kan (ada), beberapa di Golkar, ada yang kerja, macem-macem. Tapi mereka bukan tim 11 namanya," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan soal keberadaan 'Tim 11', yang disebut-sebut menyokong Rita memimpin Kukar selama dua periode. Menurut dia, penyidik KPK sudah mengetahui sepak terjang 'Tim 11' sejak awal dibentuk.

'Tim 11' itu dipimpin oleh Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi bersama Rita.

Dari salinan bagan struktur Tim 11 yang dilihat CNNIndonesia.com, Khairudin merupakan ketua tim. Dia juga disebut sebagai 'tangan kanan' Rita dalam mengatur sejumlah proyek di Kukar yang dikendalikan 'Tim 11'.

Dalam dokumen itu juga merinci kerja masing-masing anggota, yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari LSM, seniman, dosen, anggota DPRD, dan direksi media.

Pembagian tugas 'Tim 11' meliputi bidang kebijakan, bidang pemerintahan meliputi mutasi, pekerjaan/proyek, bidang olah raga, bidang perizinan meliputi perizinan dan kontraktor serta pengendali LSM.

Bantah Apartemen Hasil Gratifikasi

Rita dalam kesempatan yang sama juga membantah apartemen miliknya di Balikpapan senilai Rp3,6 miliar, yang telah disita KPK hasil gratifikasi. Menurutnya, apartemen itu resmi miliknya dan sengaja menggunakan nama orang lain.

"Kebetulan itu apartemen saya, cuman kan pakai nama orang. Nanti saya buktikan itu bukan gratifikasi," kata dia.

Rita menjelaskan, dirinya sengaja menggunakan nama orang lain karena lokasinya di Balikpapan dan kerap disewakan. "Karena yang namanya itu juga orang yang ngurusin tiket saya. Jadi untuk disewa-sewain," tuturnya.

KPK menetapkan Rita sebagai tersangka suap dan penerimaan gratifikasi dari sejumlah proyek di Kukar. Rita diduga menerima uang sebesar Rp12,97, dari dua kasus yang menjeratnya tersebut.

Rita ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun dalam dugaan suap, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin terkait dugaan penerimaan gratifikasi. (agi/agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER