Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak sepakat dengan desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.
Menurut dia, Jokowi seharusnya membentuk TGPF untuk menyelidiki dugaan persekongkolan antara oknum di internal KPK dengan mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin.
"Lebih bagus presiden membuat tim pencari fakta untuk mencari hubungan Nazaruddin dengan orang-orang di dalam KPK," ujar Fahri di Gedung DPR, (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri mengatakan siap memberikan data dugaan persekongkolan itu kepada Jokowi jika TGPF konspirasi Nazaruddin-KPK dibentuk. Ia mengklaim mempunya data lengkap persekongkolan antara Nazaruddin dengan oknum KPK.
Lebih lanjut, Fahri menilai penyelidikan persekongkolan itu lebih penting ketimbang kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Persekongkolan antara Nazaruddin dengan oknum KPK telah membuat stabilitas negara menjadi terganggu.
Bahkan, politikus PKS ini juga menduga ada oknum yang sengaja menambah kekacauan negara dengan menyerang integritas seseorang, salah satunya menyerang Ketua MK Arief Hidayat.
"Cara main orang-orang ini kacau," ujarnya.
Fahri berharap dengan TGPF persekongkolan oknum KPK dengan Nazaruddin bisa membuat stabilitas negara kembali seperti semula.
Fahri sebelumnya menantang Jokowi menghentikan skandal persekongkolan yang tengah dimainkan Nazaruddin dan KPK.
Menurutnya, persekongkolan itu menimbulkan ancaman berupa ketidakpastian perekonomian dan penegakan hukum. Bahkan, Jokowi pun dianggap bisa ikut terseret.
"Pak Jokowi berani tidak menghentikan skandal ini? Kalau tidak, saya yakin Pak Jokowi juga kena. Saya yakin Pak Jokowi kena," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/2).
Permintaan Fahri disampaikan usai Nazaruddin mengklaim punya bukti dugaan korupsi yang dilakukan Fahri saat masih duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
Nazaruddin mengaku akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait dugaan korupsi Fahri Hamzah tersebut kepada KPK.
"Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah. Waktu dia jadi wakil ketua komisi III," kata Nazaruddin setelah bersaksi untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2).
Namun, Nazaruddin belum mau mengungkap lebih jauh soal rincian kasus korupsi yang melibatkan Fahri Hamzah tersebut.
(gil)