Yusril Ancam Seret KPU ke Pengadilan

DHF | CNN Indonesia
Jumat, 23 Feb 2018 12:07 WIB
Yusril berharap agar sidang mediasi sengketa proses Pemilu di bawaslu berjalan lancar. Dia tidak ingin kasus tersebut di bawa ke ranah pengadilan.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dan tim menghadiri sidang mediasi dengan KPU terkait gugatan atas keputusan parpol peserta Pemilu 2019 di Bawaslu, Jakarta 23 Februari 2018. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) berharap agar sidang mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu di Bawaslu berjalan lancar dan PBB dapat menjadi peserta Pemilu 2019. Bila Bawaslu tak meloloskan gugatan PBB, Yusril mengancam akan menyeret Komisi Pemilihan Umum ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Kalau PBB tidak dimenangkan seperti dulu-dulu, terpaksa kita bawa ke pengadilan tata usaha negara," kata Yusril saat ditemui di Kantor Bawaslu di Jakarta, Jumat (23/2).

Yusril didampingi ratusan kader mendatangi Bawaslu untuk menghadiri sidang Bawaslu terkait gugatan PBB melawan KPU yang tak meloloskan PBB sebagai partai peserta Pemilu. Bawaslu rencananya akan memeriksa gugatan PBB melawan KPU. PBB telah menyiapkan sejumlah alat bukti termasuk saksi dan ahli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan CNNIndonesia.com, ratusan kader PBB sudah mendatangi Kantor Bawaslu sejak pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 09.45 WIB, Yusril memimpin para kader bergerak ke lantai 2 Kantor Bawaslu. Mereka berteriak-teriak selama di bawaslu.

"Hidup PBB, Allahu akbar," teriak para kader.

Yusril mengatakan sidang akan dilakukan tertutup. PBB akan diwakili lima orang kader dan beberapa kuasa hukum.

"Kami akan sampaikan ke Bawaslu kalau tidak ada alasan PBB tidak lolos di Manokwari Selatan," tuturnya.
Menurut Yusril, PBB menginginkan jalan damai, dan menghindari perkara tersebut di bawa ke jalur hpengadilan.

"Hukum itu akan menyelesaikan konflik dengan damai dan bermartabat. Namun kalau mereka mau cari gara-gara, kita duluan ribut semua," ujar Yusril.

Dia juga menyampaikan PBB sudah berbesar hati menghadapi persoalan sengketa Pemilu karena PBB sudah dua kali dijegal di dua Pemilu sebelumnya.

Yusril berharap sengketa ini selesai di proses mediasi hari ini. Sebelumnya lewat akun twitter-nya menulis, "Kalau tidak selesai mediasi, perjalanan akan sangat panjang, akan sidang di Bawaslu dan sidang di PTUN. Kami yakin akan memenangkan konflik ini. Tapi waktu banyak sekali terbuang. Persiapan pemilu terbengkalai. Kader di level bawah babak belur. Caleg berantakan."

KPU menyatakan PBB tidak lolos untuk mengikuti Pemilu 2019. Di tingkat nasional dan provinsi, PBB sudah dinyatakan lolos. Namun saat verifikasi pada tingkat kabupaten, PBB dinyatakan tidak lolos di Kabupaten Manokwari Selatan.

(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER