PPATK Bakal Endus Politik Uang Pilkada 2018

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Sabtu, 23 Des 2017 18:23 WIB
PPATK bekerja sama dengan Bawaslu untuk mencegah praktik politik uang pada tahapan pencalonan, kampanye hingga pemungutan suara pada Pilkada 2018.
PPATK bekerja sama dengan Bawaslu untuk mencegah praktik politik uang pada tahapan pencalonan, kampanye hingga pemungutan suara pada Pilkada 2018. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat bakal membentuk tim untuk merumuskan langkah strategis dalam rangka mengawasi praktik politik uang sepanjang Pilkada 2018 secara bersama-sama.

Salah satu yang dirumuskan adalah titik rawan politik uang pada tahapan pencalonan, kampanye hingga pemungutan suara.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badarudin mengatakan bahwa kesepakatan terjalin usai PPATK dan Bawaslu mengadakan pertemuan di kantor PPATK, Jakarta, Jumat (22/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah sepakat membentuk tim kecil untuk merumuskan hal atau langkah strategis yang akan dilakukan ke depan," tutur Kiagus.

Langkah-langkah strategis yang dimaksud berkutat mengenai pola kerja sama antara PPATK dan Bawaslu dalam bertukar informasi. Misalnya, mekanisme pemberian segala jenis informasi yang berkaitan dengan calon kepala daerah beserta tim suksesnya oleh Bawaslu kepada PPATK.


Sebaliknya, tim pun akan merumuskan pola pemberian data transaksi mencurigakan yang dilakukan calon kepala daerah dari PPATK ke Bawaslu.

"Mengenai teknis detailnya nanti akan dirumuskan oleh tim kecil," tutur Kiagus.

Tim kecil nanti juga akan menentukan titik-titik rawan terjadinya praktik politik uang.

Kiagus mengatakan bakal memberikan hasil riset PPATK tahun 2013 hingga 2015 kepada tim mengenai transaksi keuangan mencurigakan yang terjadi sepanjang pemilu dilaksanakan.

“Misalnya pada tahap pencalonan, kampanye, pemungutan suara. Nanti akan kita berikan semua dan tim akan menentukan tahap mana saja yang menjadi titik paling rawan," tutur Kiagus.


Kiagus lalu membuka kemungkinan adanya kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum dalam pembentukan tim. Menurutnya, KPU merupakan penyelenggara pemilu yang utama, sehingga penting untuk diikutsertakan.

Penegakan Hukum

Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar menyambut baik iktikad PPATK yang ingin aktif mengawasi praktik politik uang pada Pilkada 2018 mendatang.

Dia berharap kerja sama antara PPATK dan Bawaslu terjalin secara optimal hingga mendapat hasil yang maksimal.

"Karena selama ini penegakan hukum terkait kampanye dan pemilu cenderung belum terjamah," tutur Fritz. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER