Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Gembong Warsono menyebut warga Jakarta saat ini tidak nyaman atas penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Gembong mendasari klaimnya dari aksi Cyber Indonesia yang melaporkan Gubernur DKI Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya terkait penutupan jalan tersebut selama lebih dari dua bulan, tanpa payung hukum yang jelas.
"Ketika ada warga masyarakat yang mengkritisi itu, kemudian menempuh jalur hukum, saya kira itu langkah positif. Saya apresiasi yang dilakukan masyarakat yang melaporkan kebijakan Gubernur ke Polda Metro Jaya (PMJ)," kata Gembong ketika dihubungi, Jumat (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gembong mengatakan, sejak jauh hari PDIP telah menyampaikan kepada Anies bahwa menempatkan pedagang kaki lima (PKL) di jalan umum melanggar sejumlah aturan, antara lain Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Gembong menilai kebijakan yang diputuskan Anies atas penutupan jalan Jatibaru tidak dikomunikasikan dengan baik kepada Direktorat Lalu Lintas PMJ.
"Kelihatan tidak koordinasi. Terbukti dengan Dirlantas PMJ yang merekomendasikan membuka kembali Jalan Jatibaru. Artinya, perencanaan itu tidak dilakukan atas koordinasi dengan
stakeholder lain," kata Gembong.
Dia melanjutkan, pengelolaan sebuah kota harus melibatkan semua
stakeholder terkait agar penataan jauh lebih baik dan menguntungkan rakyat.
"Makanya selalu saya katakan ini kebijakan yang sepihak, kebijakan
one man show," ujarnya.
Gembong berharap pelaporan kepada Anies dapat menjadi bahan evaluasi bagi yang bersangkutan untuk lebih berpikir panjang dalam mengambil kebijakan.
Kamis (22/2) malam kemarin, Anies dilaporkan ke polisi perkara penutupan jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat karena diduga melakukan perbuatan yang mengganggu fungsi jalan.
Anies dilaporkan oleh Cyber Indonesia yang diketuai oleh Muannas Alaidid. dan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian melaporkan Anies di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
(wis/gil)