Polisi akan Tanya Ulang Novel Soal Keterlibatan Jenderal

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Jumat, 23 Feb 2018 18:56 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan akan diperiksa kembali oleh kepolisian terkait dugaan keterlibatan jenderal dalam kasus penyiraman air keras.
Penyidik KPK Novel Baswedan seusai salat Jumat, di Jakarta, Jumat (23/2). Polda Metro Jaya akan memeriksanya kembali dan mempertanyakan soal dugaan keterlibatan seorang jenderal dalam kasus penyiraman air keras terhadapnya. (Foto: CNN Indonesia/Tutiek Apriyanti)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya akan memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait nama seorang jenderal yang sempat disebut terlibat dalam penyiraman air keras terhadapnya.

"Kami akan tanyakan (soal jenderal). Tidak bisa (berdasarkan) asumsi. Kami minta untuk jelaskan, fakta hukum, dan harus ada bukti-bukti. Nuduh tidak boleh, itu fitnah," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/2).

Pertanyaan soal dugaan jenderal yang terlibat itu, kata Argo, merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang telah dilakukan kepolisian terhadap Novel di Singapura, beberapa bulan silam. Ketika itu, Novel disebut enggan menjawab pertanyaan polisi soal keterlibatan jenderal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut hanya akan mengungkapkannya kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang belum juga dibentuk.

Keterlibatan perwira tinggi itu dikatakan Novel ketika diwawancara majalah Time pada 10 Juni 2017. Saat itu dirinya semakin meyakini keterlibatan jenderal lantaran penyelidikan kasusnya tak memperlihatkan perkembangan berarti.


"Kami akan agendakan. [Pertanyaan] yang kami berikan dari Singapura ada yang belum dijawab," lanjut Argo.

Akan tetapi, ia belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Novel itu. Penyidik, kata dia, saat ini masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti.

Novel Baswedan disiram air keras pada 11 April 2017. Kornea mata kirinya rusak sehingga harus menjalani pengobatan dan operasi di Singapura selama sepuluh bulan. Kini ia telah kembali ke Indonesia. Polri mengaku belum ada perkembangan berarti dalam penyelidikan kasus ini.

(arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER