Ungkap Kasus Novel, Jokowi Diminta Tiru SBY Bentuk TGPF

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Jumat, 23 Feb 2018 23:15 WIB
Wakil Ketua DPR dari Demokrat Agus Hermanto menyebut dalam kasus Novel, Jokowi perlu meniru SBY yang membentuk TGPF untuk mengungkap sejumlah kasus penting.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta Jokowi mencontoh SBY yang membentuk TGPF dalam menangani kasus penting seperti Novel Baswedan. (CNN Indonesia/M. Andika Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta Presiden Joko Widodo meniru mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membuat Tim Gabungan Pencari Fakta dalam mengungkap perkara sulit.

Hal itu menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK Abraham Samad yang mendesak Jokowi membentuk TGPF kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan.

Menurutnya TGPF akan mempercepat pengungkapan kasus tersebut yang saat ini masih belum menemui titik temu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada pemerintahan yang lalu apabila hal yang sulit tentunya yang paling tepat adalah dibentuk tim pencari fakta. Sehingga pastinya akan lebih cepat terungkap," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/2).

Saat menjabat, SBY diketahui tiga kali membuat TGPF, yakni TGPF kematian aktivis HAM Munir Said Thalib, TGPF kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dua pimpinan KPK, dan TGPF tragedi kemanusiaan di Mesuji.

Agus yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengaku pesimis kasus Novel bisa terungkap bila hanya ditangani oleh Polri. Sebab Polri belum juga meringkus pelaku sejak peristiwa penyiraman terjadi sekitar 10 bulan lalu.

"Karena sampai saat ini belum juga terungkap, karena persoalannya cukup pelik dan cukup sulit sehingga perlu penanganan yang lebih fokus," ujarnya.

Di sisi lain, Agus menegaskan Polri tetap menjadi pemimpin jika presiden jadi membentuk TGPF. Pihak yang terlibat dalam TGPF nantinya membantu penyelidikan dan memberi masukan kepada Polri untuk melakukan penindakan.

"Kalau satu persoalan yang memikirkan banyak pemikiran rasanya mempunyai keberhasilan yang lebih cepat," ujar Agus.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya meminta masyarakat mendorong KPK untuk sesegera mungkin mengajukan TGPF ke Presiden Joko Widodo agar kasus penyiraman air keras Novel segera terungkap.

Samad menilai waktu 10 bulan terlalu lama bagi polisi mengungkap kasus penyerangan yang menimpa Novel.

"Tidak ada jalan lain, satu-satunya cara untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel adalah dibentuknya tim gabungan pencari fakta," ujar Samad di Gedung KPK, Kamis (22/2).

Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal usai menunaikan salat subuh di dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, pada Apil 2017.

Akibat serangan itu, kedua bola mata Novel mengalami kerusakan. Novel sempat dirawat di Singapura selama sepuluh bulan dan kini telah kembali ke Indonesia. Namun mata Novel belum pulih sepenuhnya. (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER