Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Lampung Tengah Mustafa yang akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat berkampanye terkait pencalonan dirinya sebagai calon gubernur petahana Lampung 2018-2023.
Dia sempat menyebut nomor urut pencalonannya di Pilgub Lampung saat ditanya wartawan di gedung KPK, Jumat (23/2). Bahkan, dia sempat mengutarakan keinginannya untuk membawa masyarakat Lampung lebih sejahtera.
"Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan, mengharapkan Lampung sejahtera bisa tercapai dan terwujud dengan baik. Terima kasih. Nomor 4 kece, Insya Allah," kata Mustafa di gedung KPK, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Pilgub Lampung 2018, Mustafa yang berpasangan Ahmad Jajuli mendapat nomor urut 4. Pasangan Mustafa-Jajuli diusung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Hanura.
Mustafa meminta para pendukungnya untuk tetap tabah dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan ini. Mustafa mengatakan bahwa dirinya dalam kondisi sehat serta diperlakukan dengan baik oleh petugas yang ada di KPK.
"Jadi oleh karenanya, saya berharap untuk seluruh pendukung, terus luruskan niat, niat lurus, maju terus," tuturnya.
Mustafa hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga. Mereka berdua sama-sama telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah kepada DPRD Lampung Tengah.
Selain Mustafa dan Natalis, lembaga antirasuah juga menetapkan Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
KPK menduga ada permintaan Rp1 miliar dari pihak DPRD Lampung Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terkait pengajuan pinjaman dana daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Guna mendapat pinjaman daerah dari PT SMI dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui dan ditandatangani bersama antara DPRD Lampung Tengah sebagai persyaratan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT SMI.
Mustafa diduga memerintahkan jajarannya untuk mengumpulkan uang sekitar Rp1 miliar sebagaimana permintaan DPRD Lampung. Uang tersebut dikumpulkan dari kontraktor sejumlah Rp900 juta dan Rp100 juta diambil dari dana taktis Pemkab.
(ugo/gil)