Jakarta, CNN Indonesia -- Kaukus Pembela Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Shihab berencana menemui Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Idham Azis untuk meminta kasus dugaan konten pornografi yang menjerat Rizieq sebagai tersangka dihentikan.
"Insya Allah, makaya kami tadi katakan, saya belum bisa bicara detailnya, kita akan konsolidasi dengan yang lain," kata Sekretaris Jenderal Kaukus Pembela Rizieq, Dedi Suhardadi di gedung Joang '45, Jakarta, Sabtu (24/2).
Dedi mengatakan salah satu tujuan kaukus adalah untuk menghentikan kasus dugaan konten pornografi yang menjerat Rizieq. Kasus tersebut masih ditangani oleh Polda Metro Jaya hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kata Dedi, tak hanya soal penghentian kasus Rizieq, pihaknya juga akan membantu ulama dan aktivis muslim yang dikriminalisasi karena kerap mengkritik pemerintah.
"Iya salah satu juga, itu pasti tujuan kita (menghentikan kasus Rizieq). Bukan hanya Habib Rizieq, tapi semua yang terlibat, ulama-ulama lain," ujarnya.
Dedi yang juga kuasa hukum Alfian Tanjung menyebut Rizieq sangat mendukung pembentukan kaukus ini. Menurut Dedi, anggota kaukus adalah mereka yang terlibat dalam Aksi 212, mulai dari GNPF-Ulama, Persaudaraan Alumni 212, ACTA, hingga LBH Bang Japar.
"Kami tidak akan ngapa-ngapain kalau tidak konsultasi dengan habib, beliau support sekali, Abdul Chair yang komunikasi dengan beliau," kata dia.
Setelah resmi dideklarasikan, lanjut Dedi, dirinya bakal bertemu dengan Rizieq di Arab Saudi. Kebetulan pada 28 Februari mendatang Dedi akan melaksanakan umrah ke Tanah Suci. Dedi mengaku akan meminta waktu berbicara dengan Rizieq, yang sudah 10 bulan di sana.
"Insya Allah, kami ingin (bertemu Rizieq). Kebetulan saya akan umrah 28 Februari, saya akan minta waktu bertemu (Habib Rizieq)," ujarnya.
Dedi menyebut pihaknya belum bisa bicara soal kemungkinan kepulangan Rizieq ke Indonesia. Menurut dia, yang akan dilakukan pihaknya dalam waktu dekat adalah melakukan konsolidasi dan menginventarisasi sejumlah kasus yang menjerat ulama.
Rizieq sebelumnya sempat dikabarkan bakal pulang ke Indonesia pada Rabu 21 Februari lalu, namun tersangka konten pornografi membatalkan sendiri kepulangannya. Dia memilih menetap di Arab Saudi setelah mendapat wejangan gurunya dan melakukan salat istikharah.
Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka pada Senin 29 Mei 2017. Rizieq ditetapkan setelah polisi lebih dulu menetapkan Firza Husein. Mereka berdua diduga terlibat dalam percakapan berisi konten pornografi.
Berkas kasus Rizieq dan Firza sempat dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, namun, dikembalikan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk dilengkapi kembali. Kini Polda Metro masih menunggu kepulangan Rizieq sebelum melimpahkan berkasnya kembali.
(ugo)