Bandung, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Daerah Jawa Barat berencana memanggil seluruh komisioner KPU Daerah Kabupaten Garut guna mengklarifikasi soal dugaan keterlibatan anggota KPU Garut Ade Sudrajat atas kasus suap yang diungkap oleh Satgas Anti Politik Uang Bareskrim Polri bergabung dengan Satgasda Jabar dan Polres Garut pada Sabtu, (24/2) kemarin.
Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq membenarkan hal tersebut. "Ya, betul malam ini ada pertemuan KPUD Jabar dengan KPU Garut. Kami rapat di kantor," kata Endun saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (25/2).
Endun menjelaskan, komisioner KPU Garut baru dipanggil sebab mereka sedang mengikuti sidang putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut 2018 di kantor Panwaslu Garut. "Habis sidang mereka langsung ke sini," ujarnya.
Sebelumnya, Ade Sudrajad dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri diamankan polisi karena diduga menerima suap untuk meloloskan salah satu calon dalam Pilkada Garut 2018. Kedua tersangka diduga melanggar pasal 11 dan atau 12 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, serta pasal 3 dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT