Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur Nusyirwan Ismail meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda, Selasa (27/2) pukul 12.32 Wita. Menurut dokter RSUD Abdul Wahab, Nusyirwan meninggal karena mengalami pendarahan di bagian otak.
"Nusyirwan Ismail sempat mengalami pembengkakan pada bagian otaknya pascaoperasi yang mengakibatkan otak tidak berfungsi (
brain death) hingga kemudian meninggal dunia," kata Direktur RSUD Abdul Wahab Sjahranie, dr Rachim Dinata seperti dikutip dari Antara.
Rachim mengatakan Nusyirwan dirawat di RSUD sejak Jumat (23/2). "Kondisi Pak Nusyirwan sudah tidak sadarkan diri akibat pecah pembuluh darah di bagian kepala," kata Rachim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nusyirwan maju di Pilkada Kaltim 2018 mendampingi calon gubernur Andi Sofyan Hasdam. Keduanya diusung partai Golkar dan NasDem. Pasangan tersebut mendapat nomor urut satu.
Nusyirwan saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Samarinda.
Sebelum dibawa ke RS pada Jumat (23/2) Nusyirwan Ismail pingsan saat bersama berkampanye bersama Andi Sofyan Hasdam di wilayah Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sementara, di RSUD sejumlah kerabat mendatangi RSUD AW Sjahranie. Terlihat pula tim pemenangan pasangan Andi Sofyan Hasdam-Nusyirwan Ismail di lokasi yang sama.
"Kami menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya Bapak Nusyiwan Ismail," kata anggota tim pemenangan yang juga anggota DPRD Kaltim dari Partai Nasdem, Syaifuddin Zuhri.
Saat ini, jenazah Nusyirwan Ismail telah dibawa ke rumah duka di Jalan Basuki Rahmad Samarinda untuk disemayamkan.
Rencananya Nusyirwan akan dimakamkan di TPU Muslimin Jalan Abul Hasan yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah duka.
"Insyaallah jenazah Pak Nusyirwan Ismail dimakamkan besok (Rabu, 28/2)," kata kerabat almarhum Muhammad Erwin Darjat.
Belum Tentukan PenggantiCalon Gubernur Kalimantan Timur Andi Sofyan Hasdam berduka cita atas meninggalnya calon wakil gubernur yang menjadi pasangannya di Pilkada Kaltim 2018, Nusyirwan Ismail.
Berdasarkan pasal 82 peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 calon yang berhalangan karena meninggal dapat diganti oleh partai politik yang mengusung.
Namun, Sofyan mengatakan untuk pergantian Nusyirwan, dia menyerahkan sepenuhnya mekanismenya kepada partai pengusungnya yakni Golkar dan Nasdem.
"Kami berdua maju di pilgub diusung oleh partai, dan atas kejadian duka ini kami juga akan melaporkan kepada partai, dan apapun keputusannya kita serahkan ke partai," kata Sofyan.
Meski baru dekat dengan Nusyirwan khususnya saat Pilkada 2018, Sofyan Hasdam mengakui bahwa Nusyirwan merupakan orang baik dan penuh dedikasi.
Sementara sekretaris Jenderal Partai NasDem Jhonny G. Plate mengatakan sesuai aturan perundang-undangan maka pencalonan Nusyirwan tetap berjalan.
"Ini masih suasana duka. Kita mendoakan semoga khusnul khatimah. Tapi kalau proses politik jalan terus dengan Golkar untuk memenangkan Pilkada Kaltim," kata Jhonny saat dihubungi.
Untuk itu, kata Jhonny, meski bakal memengaruhi pencalonan namun pihaknya akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu untuk menentukan langkah lebih lanjut.
"Proses tetap akan berjalan tetap semangat akan lakukan rekoordinasi, tim harus lebih kuat. Tapi berpolitik dalam segala cuaca harus kita hadapi," ujarnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan sesuai dengan UU Pilkada jika ada calon yang meninggal dunia maka partai politik berhak mengajukan calon pengganti.
"Tentu kita tim Pilkada nanti akan rapat terlebih dahulu mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan UU yang berlaku," kata Ace terpisah.
Namun Ace mengatakan Golkar belum berkomunikasi dengan NasDem sebagai mitra koalisi untuk menentukan pengganti Nusyirwan.
"Belum, secara resmi suasana masih berduka. Belum ada pembicaraan resmi," katanya.
(ugo/sur)