Kontroversi Sunny, Staf Ahok yang Jadi Petinggi PSI

Oscar Ferry | CNN Indonesia
Rabu, 28 Feb 2018 16:53 WIB
Sunny Tanuwidjaya merupakan staf Ahok selama masih jadi Gubernur DKI yang dinilai kerap 'cawe-cawe' reklamasi. Kini Sunny menjadi Sekretaris Dewan Pembina PSI.
Sunny Tanuwidjaya merupakan staf Ahok selama masih jadi Gubernur DKI yang dinilai kerap 'cawe-cawe' reklamasi. Kini Sunny menjadi Sekretaris Dewan Pembina PSI. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Nama Sunny Tanuwidjaja kembali mencuat setelah dia tercantum dalam struktur kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai Sekretaris Dewan Pembina. Sosok Sunny tak bisa dilepaskan dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sunny merupakan staf khusus Ahok selama masih menjabat orang nomor satu di Jakarta. Dia diplot untuk bidang politik. Namun dalam kenyataannya dia menjadi perpanjangan tangan Ahok untuk mengurusi sejumlah proyek, salah satunya proyek reklamasi teluk Jakarta.

Hal itu terungkap saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa mantan Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro, Senin 25 Juli 2016 silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sunny diketahui sering berkomunikasi dengan DPRD DKI dalam pembahasan Raperda Reklamasi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai, apa yang diungkap Sunny bisa dikatakan bahwa dia menjadi perpanjangan tangan Ahok dalam reklamasi.

Tak cuma dengan DPRD, Sunny juga diketahui sering mengikuti pertemuan Ahok dan para pengembang. Ia juga kerap menyusun jadwal pertemuan.

Hal itu sebagaimana diakui Sunny, bahwa dia memang sering diajak Ahok ketika bertemu dengan pihak DPRD DKI maupun pengembang reklamasi.

"Pak Gubernur itu selalu mengajak saya ketika bertemu dengan politisi dan pengusaha supaya kasih perspektif, supaya ada saksi, sehingga mereka juga kenal dengan saya. Kalau mereka melulu dengan Pak Gubernur, yang ada mereka sungkan, takut sibuk dan lain sebagainya," kata Sunny di Balaikota, Selasa 12 April 2016.

Keaktifan Sunny terkait reklamasi juga diamini Krisna Murti, pengacara Mohamad Sanusi dalam perkara suap Raperda Reklamasi. Krisna mengatakan, bahwa Sunny pernah mengontak Sanusi untuk menanyakan perihal sejumlah pasal dalam raperda yang belum disahkan.

Krisna berkata, Sunny adalah orang yang telah diminta oleh Ahok untuk mengurusi pembahasan raperda tersebut. Padahal Sunny bukan pegawai Pemprov DKI, bukan Anggota DPRD DKI, juga bukan perwakilan dari pengembang.

"Bisa diterjemahkanlah, Sunny itu bukan orang Pemda, bukan anggota DPRD DKI, dan bukan dari PT Agung Podomoro Land juga. Tapi Sunny ini sangat aktif dalam membahas Raperda," ujar Krisna, Selasa 19 April 2016.

Berurusan dengan KPK

Jauh sebelum menjadi sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Sunny diketahui pernah berkali-kali berurusan dengan KPK pada medio 2016. Hal itu tak lepas dari penyidik yang mengagendakan pemeriksaan terhadapnya sebagai saksi, baik untuk tersangka suap reklamasi saat itu, yakni Sanusi maupun Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja.

Beberapa kali dia mondar-mandir ke KPK untuk memenuhi panggilan penyidik. Dalam sejumlah kesempatan, dia memilih bungkam, tapi di kesempatan lain dia buka suara.

Kontroversi Sunny, Staf Ahok yang Jadi Petinggi PSIAhok bersama stafnya, Sunny Tanuwidjaja sebelum sidang dugaan suap dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 5 Agustus 2016. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto).
Misalnya, dia pernah mengungkapkan bahwa DPRD DKI mengancam deadlock pembahasan Raperda Reklamasi jika Ahok bersikeras kontribusi tambahan 15 persen kepada pengembang tetap diwajibkan.

"Kemarin ada ancaman dari DPRD DKI akan deadlock. Beliau (Ahok) sempat mengatakan yang penting 15 persen itu jangan dicoret," ujar Sunny di Gedung KPK, Jakarta, Senin 25 April 2016.

Sunny menuturkan, Ahok telah secara tegas meminta biaya tambahan tersebut harus disahkan. Namun pengesahan biaya kontribusi tambahan tersebut masih dalam pembahasan, apakah masuk ke dalam Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah.

"Belakangan sudah lebih fix tidak ada negosiasi lagi," ujarnya.

Masih terkait kontribusi tambahan reklamasi, dalam satu pemeriksaan KPK berikutnya, Sunny mengaku baru PT APL saja yang sudah membayar. Sementara pengembang lain dia tidak mengetahui.

"Setahu saya hanya PT APL. Tidak tahu yang lain nanti mesti dicek," ujar Sunny di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu 18 Mei 2016.

Pada kesempatan itu, Sunny juga membantah menjadi inisator dalam sejumlah pertemuan antara pihak pengembang reklamasi dengan Pemprov DKI. Ia juga mengklaim tidak mengetahui pertemuan antara mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi dengan mantan Komisaris PT Agung Sedayu Group (ASG) Richard Halim Kusuma.

Sunny pun membantah ada pemberian uang sebesar Rp30 miliar dari pemilik PT ASG Sugianto Kusuma alias Aguan kepada Teman Ahok, simpatisan pendukung Ahok dalam Pilgub DKI Jakarta 2017. "Tidak ada," ujarnya.

Jadi Petinggi PSI

Kini usai beberapa waktu sejak 'lepas' dari Ahok, Sunny masuk ke dunia politik, tepatnya menjadi kader PSI, salah satu partai peserta Pemilu 2019 dengan nomor urut 11.

Nama Sunny beserta jabatannya di PSI diketahui dalam Surat Keputusan yang ditandatangani Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Hamonangan Laoly mengenai struktur kepengurusan PSI.

SK tersebut berjudul Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PSI dan bernomor M.HH-19AH.11.01 tahun 2017 tertanggal 26 September 2017. CNNIndonesia.com mendapatkan dokumen itu dari Komisi Pemilihan Umum yang mengunggahnya ke laman infopemilu.kpu.go.id.

Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengonfirmasi SK kepengurusan tersebut. "Dokumen itu benar," ujar Antoni kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/2).

Namun Antoni heran keberadaan Sunny di PSI baru dipermasalahkan sekarang. Antoni menduga banyak pihak merasa khawatir dengan keberadaan PSI, sehingga mempermasalahkan keberadaan Sunny yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan pembina PSI.

"Anehnya kok diramaikan sekarang, ada apa? Mungkin banyak pihak yang mulai khawatir dengan keberadaan PSI," ujar Antoni.

Antoni menilai, PSI tak pernah mau menutup-nutupi mengenai keberadaan Sunny di dalam kepengurusan partai. Apalagi SK Menkumham juga dinilai sudah menyebar ke seluruh Indonesia, sehingga tak perlu dikhawatirkan mengenai Sunny yang menjabat petinggi PSI.

"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, dan tidak perlu juga ditutupi. Dokumen itu sudah menyebar dari dulu. Semua pengurus PSI mengurus Surat Keterangan Domisili untuk verifikasi pasti menggunakan dokumen itu. Menyebar di seluruh kecamatan/keluruhan di seluruh Indonesia," kata Antoni. (osc/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER