Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri mengurungkan niat memburu salah satu anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang diduga berada di Korea Selatan.
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran mengatakan penyidik masih perlu mendalami kasus terkait sebaran ujaran kebencian dan hoaks di media sosial dan aplikasi berbagi pesan itu.
"Kami perlu dalami dulu, yang Korea Selatan pokoknya enggak jadi," kata Fadil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut akan mengejar anggota The Family MCA hingga ke Korea Selatan. Sebab, dalam hasil penelusurannya pihak kepolisian menyebut ada anggota Tim The Family MCA yang tersebar hingga di luar negeri.
Mereka menyebut pengejaran ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi warga Indonesia.
Namun, sehari berselang pihak kepolisian justru membatalkan niat itu dengan alasan masih perlu pendalaman.
The Family MCA merupakan salah satu grup di media sosial yang menggoreng rangkaian peristiwa teror terhadap sejumlah pemuka agama dan tempat ibadah yang belakangan terjadi.
Pihak kepolisian saat ini telah menangkap enam orang yang diduga tergabung dalam kelompok 'The Family MCA' yakni, ML (40), RSD (35), RS (39),Yus (23) dan RC.
Sosok terakhir anggota The Family MCA yang ditangkap adalah perempuan berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas di Yogyakarta.
(wis/sur)