Kemenkumham Izinkan Abu Bakar Ba'asyir Berobat ke RSCM

Feri Agus | CNN Indonesia
Rabu, 28 Feb 2018 20:26 WIB
Terpidana kasus terorisme akan tetap dikawal ketat Detaseman Khusus Antitteror dan BNPT selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Abu Bakar Baasyir diizinkan berobat ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo. Selama ini ia ditahan di LP Gunung Sindur, Bogor. (REUTERS/Darren Whiteside)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM memberikan izin kepada terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir untuk berobat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Rencananya, Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu akan dibawa ke rumah sakit besok.

"Permohonan izin berobat ustaz Abu Bakar Ba'asyir bin Abu Ba'asyir disetujui oleh Dirjen PAS," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat ini, kata Ade, Abu Bakar Ba'asyir masih dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Meski diizinkan berobat ke RSCM, ia akan dikawal dan dijaga ketat Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Setelah koordinasi dengan BNPT dan Densus 88 baru akan di bawa ke RSCM," ujar Ade.

Ade mengatakan pemberian izin berobat dikeluarkan setelah Tim Medis Lapas Gunung Sindur dan konsulen dokter RSCM menyatakan bahwa Ba'asyir menderita CVI Bilateral atau kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan.

"Ustaz Abu Bakar Ba'asyir menderita sakit yang harus dirujuk ke RSU di luar lapas," ujarnya.
Kemenkumham Izinkan Abu Bakar Ba'asyir Berobat ke RSCMTerpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir diizinkan berobat ke RSCM. (REUTERS/Darren Whiteside)

Pemberian izin berobat kepada Ba'asyir sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Pada Pasal 14 (1) tertulis, "Setiap narapidana dan anak didik pemasyarakatan berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak."

Sementara pada Pasal 17 disebutkan, "Dalam hal penderita memerlukan perawatan lebih lanjut maka dokter lapas merekomendasikan kepada kalapas agar pelayanan kesehatan dilakukan di RS Umum pemerintah di luar Lapas."

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Lapas Gunung Sindur David H Gultom mengatakan tim medis telah mengeluarkan izin berobat untuk Ba'asyir. Ia mengatakan tim medis memberikan rekomendasi kepada Ba'asyir untuk dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lengkap dan memadai dalam perawatan.

"Pihak medis merekomendasikan dirujuk ke RSU di luar lapas yang memiliki fasilitas lebih lengkap dan memadai dalam perawatan yang bersangkutan," ujar David.


Sebelumnya, pada pagi tadi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menemui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut Ma'ruf pun mengabarkan kepada Jokowi soal kondisi kesehatan Abu Bakar Ba'asyir.

Ma'ruf mengaku meminta bantuan Presiden untuk memberikan izin perawatan kepada Ba'asyir di RSCM dan Jokowi pun menyambutnya positif namun terkendala rekomendasi dari BNPT.

"Saya pernah menyampaikan itu ke Presiden dan Presiden merespons bagus," kata Ma'ruf di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/2) siang.

Ia juga berharap Presiden memberikan grasi kepada Abu Bakar sebab kondisi kesehatannya kian menurun.

"Itu terserah Presiden," kata Rais Am Nadhlatul Ulama tersebut. (kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER