Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Heru Winarko mengaku tak punya masalah dalam penanganan pemberantasan narkotika meski ia lebih banyak berkarier di bidang pemberantasan korupsi.
"Saya kira tidak jauh beda ya penanganan-penanganan [tindak pidana] ini," ujar Heru usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3).
Pada prinsipnya, kata Heru, penegakan hukum memiliki standar tahapan yang sama, mulai dari pengaduan masyarakat, penyelidikan, hingga penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di BNN dengan di KPK tentu tidak jauh berbeda. Di sana (BNN) ada pencegahan, di KPK ada pencegahan. Ini juga yang kami akan coba, yang baik, yang bagus, yang ada di masing-masing (lembaga) kami
sharing," urai dia, yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK ini.
Heru juga tak mempermasalahkan pengalamannya dalam pemberantasan narkoba. Pasalnya, bidang yang ia geluti adalah reserse yang salah satunya menggarap soal pemberantasan narkotika.
"Kalau saya kebetulan dari pertama kali dinas selama 33 tahun, saya banyak di bidang reserse, dan disitu juga ada (bidang pemberantasan) narkoba," aku dia.
 Presiden Joko Widodo dan Kepala BNN Heru Winarko, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3). |
Heru pun berencana menerapkan standar KPK di BNN serta menyinergikan bidang-bidang yang memiliki kesamaan di KPK dengan BNN.
"Tentu dengan KPK karena ada beberapa bidang-bidang di KPK yang bisa disinergikan dengan BNN," ujar Heru.
Menurut pengamat kepolisian Bambang Rukminto, Heru merupakan pilihan terbaik di antara usulan nama calon Kepala BNN yang terbatas yang diajukan Polri.
"Itu juga tak lepas dari lembaga yang menyodorkan calon-calon yang terbatas dan sering melakukan
fait accompli (keadaan yang harus diterima) pada Presiden. Jadi presiden tak bisa punya pilihan yang lebih banyak," ucap Bambang saat berbincang dengan
CNNIndonesia.com, Kamis (1/3).
Ia pun berpendapat, penunjukan Heru menjadi Kepala BNN merupakan langkah maju dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.
Bambang berharap Heru dapat memaksimalkan pengalamannya untuk menangani kasus tindak pidana lain yang bersinggungan dengan narkotika, seperti pencucian uang.
"Jaringan narkotik seringkali melibatkan kejahatan pencucian uang, yang tak menutup kemungkinan juga melibatkan aparat penegak hukum sendiri," tandas dia.
Diketahui, Heru bukan sosok yang pernah menangani kasus tindak pidana narkotika secara spesifik. Lulusan Akpol 1985 itu lebih banyak malang-melintang menangani tindak pidana ekonomi khusus dan korupsi.
Jabatan yang pernah diemban oleh Heru antara lain Kapolres Metro Jakarta Pusat, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Dia juga pernah menjabat sebagai Asisten Deputi IV Keamanan Nasional Kemenko Polhukam, Kapolda Lampung, serta Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam. Heru kemudian dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK, pada Kamis (15/10/2015).
(arh/gil)