Dirawat di RSCM, Abu Bakar Ba'asyir Belum Didampingi Keluarga

CTR | CNN Indonesia
Kamis, 01 Mar 2018 14:15 WIB
Ba'asyir tiba di RSCM sekitar pukul 10.40 WIB dengan mengenakan jubah dan kopiah berwarna putih. Ia langsung dipapah petugas saat keluar dari mobil.
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir menjalani pengobatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir menjalani pengobatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) hari ini. Ia tiba sekitar pukul 10.40 WIB, namun hingga pukul 01.30 WIB belum tampak satu pun keluarga yang menemani Ba'asyir.

"Dari tadi saya di bawah dan ke ruangan VIP di atas belum lihat (keluarga)," kata Kuasa Hukum Ba'asyir Guntur Fattahillah di lokasi, Kamis (1/3).

Pantauan CNNIndonesia.com di lapangan, Ba'asyir datang mengenakan jubah dan kopiah berwarna putih menggunakan mobil berwarna hitam. Ia dipapah oleh petugas rumah sakit menggunakan kursi roda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guntur menceritakan Ba'asyir dimasukkan ke dalam ruangan VIP yang sangat besar dengan pengamanan dari pihak polisi, Detasemen Khusus 88 Antiteror serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Ada yang pakai senjata laras panjang, laras pendek. Ada yang pakai seragam ada juga yang pakai pakaian sipil," ujar Guntur.

Selama di dalam ruang VIP, semua pihak dilarang mengambil potret termasuk kuasa hukum sekali pun. Ada dokter rumah sakit dan ada dokter dari MER-C yang menangani Ba'asyir di ruangan.

"Kami masih menunggu hasil diagnosa dokter. Dari situ akan bisa dilihat apakah rawat inap atau langsung pulang," ujar Guntur.

Ba'asyir terkena penyakit penyempitan pembuluh darah di bagian kaki. Akibatnya, kini Ba'asyir kesulitan berjalan dan harus menggunakan alat bantu.

"Kakinya juga berwarna hitam semua. Tapi tangannya tidak. Ini yang mesti diperiksa ada apa," kata Guntur.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan izin pengobatan bagi Ba'asyir di RSCM atas dasar alasan kemanusiaan.

"Ini kan sisi kemanusian yang saya kira untuk semua. Kalau ada yang sakit tentu kepedulian membawa ke Rumah Sakit untuk disembuhkan," ujar dia, seusai pelantikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Wijanarko, di Istana Negara, Jakarta.

Pada 2004, Ba'asyir divonis hukuman dua tahun dan enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia terbukti terlibat dalam peristiwa bom Bali dan bom Hotel JW Marriott.

Kemudian pada 2011, Ba'asyir kembali menerima vonis 15 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat itu ia terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010. (wis/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER