Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku tidak dilibatkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang ingin melakukan rekonsiliasi dengan mempertemukan narapidana terorisme dan korban aksi terorisme.
Diketahui, BNPT akan mulai mempertemukan kedua pihak tersebut pada akhir Februari mendatang atas mandat dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM.
Komisioner LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa BNPT belum pernah membicarakan agenda tersebut dengan LPSK untuk bersinergi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini itu masih menjadi agenda BNPT sendiri," tutur Edwin kepada
CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Kamis (22/2).
Meski begitu, Edwin tidak menutup pintu kepada BNPT jika ingin menjalin kerja sama dengan LPSK. Terlebih, LPSK lah yang selama ini menangani korban terorisme. Baik dari pemberian bantuan, perawatan medis, hingga psikologis saksi dan korban teroris.
"Akan kami pertimbangkan," kata Edwin.
Terpisah, Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan bahwa pertemuan antara narapidana terorisme dan korban aksi terorisme akan mulai dilakukan pada 28 Februari mendatang. Dia mengku telah menampung masukan dari sejumlah kementerian dan hanya tinggal direalisasikan.
"Insya Allah minggu depan, tanggal 28 (Februari)," kata Suhardi di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Rabu (21/2).
MendamaikanNarapidana terorisme yang akan dipertemukan dengan korban, lanjut Suhardi, adalah mereka yang telah sadar akan keburukannya di masa lalu. Mereka yang masih bersikukuh bahwa aksi terorisme bukan kesalahan, tidak akan dipertemukan dengan korban terlebih dahulu.
Suhardi juga mengatakan, forum silaturahmi nanti akan memberatkan untuk menyampaikan pesan damai. Menurutnya, forum silaturahmi merupakan media yang mujarab untuk mendamaikan pelaku dengan korban terorisme.
"Dari sisi korban akan ungkapkan perasaannya dengan kebesaran hati bisa menerima, tapi jangan ada korban lagi," kata Suhardi.
Suhardi menegaskan, bentuk rekonsiliasi yang akan dilakukan BNPT itu mesti didudukung oleh semua pihak.
Menurut Suhardi, rekonsiliasi berupa forum silaturahmi antara pelaku dan korban terorisme merupakan yang pertama kali di Indonesia, sehingga perlu didukung pelaksanaannya.
"Kalau kemarin diinisasi LSM, ini negara. BNPT kan lembaga negara. Pertama kali terjadi ini," katanya.
(eks)