Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir mengingatkan sejumlah pihak agar tidak mempolitisasi kliennya, termasuk soal pengajuan grasi untuk pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min Ngruki, Solo, tersebut.
"Karena ini memasuki tahun politik, nempel dan nyerempet kami berharap dan minta tolong jangan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dijadikan komoditas politik," kata kuasa Hukum Ba'asyir, Guntur Fattahillah di RSCM Jakarta, Kamis (1/3).
Guntur mengapresiasi tindakan Ketua MUI Ma'ruf Amin yang meminta Presiden Joko Widodo agar memberikan grasi kepada Ba'asyir. Namun, Guntur menduga permintaan grasi tersebut sarat dengan muatan politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melihat demikian (ada isu politik)," kata Guntur.
Apalagi, kata Guntur, selama ini kuasa hukum hanya meminta status tahanan rumah bagi Ba'asyir, dan bukan soal grasi.
Pengacara dan keluarga sejauh ini sudah mengajukan permohonan tahanan rumah. Namun belum ada jawaban dari pemerintah.
Guntur menegaskan Ba'asyir belum pernah sekalipun meminta grasi atau pembebasan bersyarat. Alasannya karena Ba'asyir sendiri enggan meminta grasi.
"Jadi tidak pernah ada dari kami, sebagai penasihat hukum dan keluarga bersurat untuk pembebasan ustaz," kata dia.
Selain itu, Guntur meminta pemerintah memerhatikan kondisi kesehatan Ba'asyir.
"Kami ajukan permohonan untuk beliau kontrol lanjutan yang memang sudah terjadwal di RS," tegas dia.
Ba'asyir menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Gunungsindur Bogor sejak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada 2011 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ba'asyir dinyatakan terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010.
Namun, sejak kemarin, kondisi kesehatan Ba'asyir menurun. Pemerintah melalui Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengizinkan Ba'asyir dirawat di RSCM.
Ma'ruf Amin telah bertemu dengan Jokowi untuk memberikan izin perawatan kepada Ba'asyir di RSCM. Jokowi menyambut positif permintaan Ma'ruf, tapi terkendala rekomendasi dari BNPT.
Ma'ruf juga berharap Jokowi memberikan grasi kepada Ba'asyir karena kondisi kesehatannya kian menurun.
Ba'asyir menderita penyempitan pembuluh darah. Akibatnya, Ba'asyir sulit untuk berjalan dan harus menggunakan alat bantu.
Kata Ma'ruf, butuh waktu untuk merawat kesehatan Ba'asyir.
(ugo)