Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo akan menggelar lelang jabatan untuk pos yang ditinggalkan Heru Winarko.
Heru yang sebelumnya Deputi Penindakan KPK telah dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) mengganti Budi Waseso yang memasuki masa pensiun.
"Nanti salah satu direktur di bawahnya jadi plt (Pelaksana tugas direktur penindakan). Tapi, segera akan kami tes. Segera itu, enggak lama," ujar Agus di Istana Negara usai menghadiri pelantikan Heru, Jakarta, Kamis (1/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menerangkan untuk mencari pengganti Heru, pihaknya membiarkan pihak dari unsur penegak hukum baik Kejaksaan, Polisi, maupun internal KPK untuk berkompetisi mengisi pos tersebut.
"Insyaallah tanggal 9 Maret kita sudah dapat lembaga yang mengetesnya karena ditender. 9 Maret itu masa sanggahnya sudah selesai, biar tanda tangan kontrak. Tanggal 10 tesnya," ujar Agus.
"Kami lakukan dengan terbuka. Jadi kita undang kejaksaan, kita undang polisi, juga dari dalam."
Seleksi pejabat yang dilakukan di internal KPK adalah salah satu upaya menjaga integritas lembaga antirasuah tersebut. Sebelumnya, posisi Deputi Penindakan KPK kerap diisi unsur dari polisi atau jaksa. Nantinya, proses seleksi akan dilakukan sesuai dengan prosedur di KPK.
Sebelumnya Heru adalah pejabat KPK dari unsur polisi. Pria dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi itu sebelum berkarier di KPK tercatat pernah menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat, pejabat di Bareskrim Polri, hingga menjadi Kapolda Lampung.
Setelah dilantik menjadi Kepala BNN, Heru mengaku punya masalah dalam penanganan pemberantasan narkotika meski ia lebih banyak berkarier di bidang pemberantasan korupsi.
"Saya kira tidak jauh beda ya penanganan-penanganan [tindak pidana] ini," ujar Heru usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3).
Heru juga tak mempermasalahkan pengalamannya dalam pemberantasan narkoba. Pasalnya, bidang yang ia geluti adalah reserse yang salah satunya menggarap soal pemberantasan narkotika.
"Kalau saya kebetulan dari pertama kali dinas selama 33 tahun, saya banyak di bidang reserse, dan disitu juga ada (bidang pemberantasan) narkoba," katanya.
Heru pun berencana menerapkan standar KPK di BNN serta menyinergikan bidang-bidang yang memiliki kesamaan di KPK dengan BNN sesuai yang diamanatkan Jokowi usai melantik dirinya.
(kid/sur)