Jakarta, CNN Indonesia --
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan melakukan kontrol kesehatan, permintaan kontrol kesehatan ini diijinkan oleh Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Asminan Mirza Zulkarnain mengatakan izin ini diberikan atas telaah medis.