Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa Hukum terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir, Guntur Fattahillah secara tegas menyatakan kliennya tidak akan mengajukan permohonan grasi.
"Tidak akan mengajukan grasi," tegas Guntur di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Kamis (1/3).
Guntur menjelaskan bahwa Ba'asyir baru mengetahui ada pihak yang mengajukan grasi untuk dirinya. Setelah mendengar hal tersebut, ia mengatakan mantan pemimpin Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) itu menolak mentah-mentah.
"Baru tadi beliau mendengar dan beliau tidak setuju dengan grasi karena beliau menyampaikan (dirinya) tidak bersalah," ujar Guntur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Ba'asyir, kata Guntur, apa yang disampaikannya selama ini adalah sebuah kebenaran.
"Dia menerangkan tentang agama Islam itu sendiri. Seperti halnya seorang penulis atau wartawan yang menulis tentang pendapatnya, boleh dong," ujar dia.
Ba'asyir juga meyakini bahwa manusia tak boleh memohon maaf kepada manusia itu sendiri. Permintaan maaf hanya disampaikan kepada Sang Pencipta.
"Dalam pemahamannya, dia tidak memohon kepada manusia untuk minta maaf. Karena minta maaf yang disampaikan beliau itu hanya ke penciptanya, Allah SWT," tegas Guntur.
Selain itu, Guntur meminta semua pihak untuk tidak mempolitisasi grasi kepada Ba'asyir. Dia hanya menyampaikan terimakasih bagi pihak yang benar-benar menyampaikan grasi kepada Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin sempat menceritakan soal peluang grasi diberikan kepada Ba'asyir oleh Presiden RI Joko Widodo. Grasi itu disarankan mengingat kondisi kesehatan Ba'asyir yang menurun.
Ba'asyir meringkuk dipenjara karena vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama 15 tahun pada 2011 silam. Vonis itu diberikan karena Ba'asyir terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010.
Sebelumnya, pada 2004 lalu, Ba'asyir divonis hukuman dua tahun dan enam bulan penjara oleh pengadilan yang sama karena terbukti terlibat dalam peristiwa bom Bali.
[Gambas:Video CNN] (kid/ugo)