Wakil Ketua KPK Sebut Polri akan Tarik Aris Budiman

Feri Agus | CNN Indonesia
Jumat, 02 Mar 2018 09:42 WIB
Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman akan ditarik Polri untuk promosi jabatan. Namun, KPK mempersilakan Aris ikut seleksi Deputi Penindakan.
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/8/2017). Dia disebut akan ditarik Polri dalam rangka promosi jabatan. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman bakal ditarik Polri dari KPK dalam rangka promosi jabatan. Namun, pihaknya membuka pintu kepada Aris jika ingin ikut seleksi untuk jabatan Deputi Penindakan KPK.

"Promosi, kayak mas Heru [Winarko], Deputi Penindakan [KPK] yang juga promosi ke BNN," kata Saut lewat pesan singkat, Jumat (2/3).

Namun, Saut tak menyebut posisi apa yang akan dijabat Aris di Korps Bhayangkara itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saut mengaku pihaknya tak bisa menahan Aris untuk tetap di KPK bila Polri menariknya. Padahal, ia mengakui kinerja Aris selama dua tahun terakhir ini cukup baik dan inovatif.

"Kalau menahan ya tidak bisa lah, (Polri) itu kan induk organisasinya. Tapi kalau saya nilai dua tahun ini saya lihat yang bersangkutan cukup perform dan inovatif," ujarnya.

Meskipun demikian, Saut mempersilakan bila Aris ikut mendaftar untuk seleksi menjadi Deputi Penindakan.

"Setiap orang yang memenuhi syarat boleh lah ikut," tuturnya.

Saut menepis penarikan Aris oleh Polri terkait dengan sanksi terhadap dia yang diduga melakukan pelanggaran kode etik beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di Jakarta, 2017. Ia menyebut Polri akan menarik Direktur Penyidikan Aris Budiman dalam rangka promosi jabatan. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di Jakarta, 2017. Ia menyebut Polri akan menarik Direktur Penyidikan Aris Budiman dalam rangka promosi jabatan. (Foto: CNN Indonesia/M. Andika Putra)

Saat ini posisi Deputi Penindakan KPK lowong sepeninggal Irjen Heru Winarko yang diangkat menjadi Kepala BNN. KPK bakal membuka lelang jabatan Deputi Penindakan dengan menggunakan pihak ketiga.

Aris pernah dianggap melanggar kode etik lantaran hadir dalam rapat bersama Pansus Angket KPK di DPR pada akhir Agustus 2017. Rekomendasi Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK soal dugaan pelanggaran etik itu keluar. Namun, pimpinan KPK hingga kini belum mengeluarkan sanksi kepada Aris.

Aris menduduki posisi Direktur Penindakan KPK sejak 16 September 2015. Nama Aris mencuat ketika hadir dalam rapat bersama Pansus Angket KPK, meski tak mendapat izin dari pimpinan KPK.

Dalam rapat tersebut, Aris mengungkapkan ada friksi di dalam tubuh KPK, khususnya dengan 'geng' Novel Baswedan. Aris menyebut Novel begitu powerfull di KPK layaknya komisioner. Saking berpengaruhnya, Novel bahkan bisa mengubah arah kebijakan pimpinan KPK.

Hubungan Aris dengan Novel sudah memanas jauh sebelum kehadirannya di Pansus Angket KPK. Pada 14 Februari 2017 Novel mengirimkan e-mail kepada Aris yang berisi protes soal pengangkatan Kepala Satuan Tugas Penyidikan.

Salah satu bagian isi e-mail tersebut berbunyi, "Direktur tidak ada integritas, direktur terburuk sepanjang masa." Aris tak terima dan melapor ke pimpinan KPK.

Pimpinan KPK pun bertindak dengan mengeluarkan sanksi Surat Peringatan (SP) 2 kepada Novel. Namun, belakangan SP2 tersebut dicabut lantaran mendapat protes dari sejumlah pihak, termasuk mantan komisioner KPK.

Aris juga melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya terkait dengan e-mail tersebut pada pertengahan Agustus 2017. Novel dianggap telah mencemarkan nama baiknya lewat surat elektronik tersebut. Namun, belum diketahui kelanjutan kasus tersebut.

(arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER