Saksi Akui Berikan Uang Jutaan Dolar pada Keponakan Setnov

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Senin, 05 Mar 2018 14:43 WIB
Saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, pengusaha money changer Riswan mengaku memberikan uang US$3,5 juta kepada keponakan Setya Novanto.
Pengusaha money changer Riswan alias Iwan Barala mengaku pernah memberikan uang US$3,5 juta kepada keponakan Setya Novanto. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengusaha money changer Riswan alias Iwan Barala mengaku pernah memberikan uang US$3,5 juta kepada keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Hal ini diungkapkan Iwan saat bersaksi dalam sidang korupsi proyek e-KTP bagi terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/3).

"Saya kasih ke Irvanto US$3,5 juta. Ada tiga kali pemberian," ujar Iwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Uang itu menurut Iwan berasal dari perusahaan Biomorf Mauritius, penyedia produk biometrik proyek e-KTP milik Johannes Marliem. Sesuai permintaan Irvanto, uang itu ditarik melalui barter sesama perusahaan money changer milik Juli Hira.

"Seingat saya ada tiga kali penyerahan," katanya.

Pegawai Juli Hira, Nunuy Kurniasih yang juga bersaksi di persidangan kemudian mentransfer uang dalam bentuk dollar AS itu kepada Iwan secara bertahap.

Pertama, sebesar US$1 juta pada 20 Januari 2012. Kemudian tahap kedua US$1 juta pada 26 Januari 2012. Selanjutnya tahap ketiga sebesar US$1 juta pada 31 Januari 2012 dan tahap keempat sebesar US$550 ribu pada 6 Februari 2012.


Dalam perkara e-KTP, Irvanto telah ditetapkan sebagai tersangka bersama rekan Setnov, Made Oka Masagung. Irvanto sejak awal diduga mengikuti proyek e-KTP dengan perusahaannya PT Murakabi Sejahtera dan ikut dalam tim Fatmawati yang disebut merekayasa tender proyek e-KTP.

Dalam dakwaan Setnov, Irvanto disebut menjadi perantara penerimaan uang Setnov sebesar US$3,5juta, pada kurun waktu 19 Januari 2012-19 Februari 2012. (pmg/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER