Panwaslu Peringatkan Kang Emil soal Temu Bos Media Massa

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Selasa, 06 Mar 2018 01:33 WIB
Acara pertemuan dengan para pemimpin redaksi media massa Bandung yang digagas tim pemenangan calon gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil urung digelar.
Acara pertemuan dengan para pemimpin redaksi media massa Bandung yang digagas tim pemenangan calon gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil urung digelar. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi).
Jakarta, CNN Indonesia -- Acara pertemuan dengan para pemimpin redaksi media massa di Kota Bandung yang digagas oleh tim pemenangan calon gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil urung digelar pada Senin (5/3).

Pasalnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mendatangi acara sebelum dimulai dan memberikan teguran kepada pengundang.

Kedatangan anggota Panwas Kota Bandung dan Panwas Kecamatan Bandung Wetan ke lokasi acara dilakukan setelah mendapatkan sebaran undangan. Lokasi acara bertempat di Ambrogio Patisserie, Jalan Banda, Bandung.

"Karena kami mendapatkan surat undangan dan upaya kami mencegah dulu sebelum terjadi dan bisa dipahami (panitia)," kata Ketua Panwaslu Kota Bandung Farhatun Fauziyyah, Senin (5/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam undangan pertemuan tertera, pertemuan dengan para pimpinan awak redaksi akan berlangsung pada pukul 18.00 WIB. Padahal, pada Pasal 42 Peraturan KPU No 4 tahun 2017 disebutkan, rapat umum dengan jumlah terbatas boleh dilakukan sejak pukul 09.00 waktu setempat dengan waktu paling lambat pukul 18.00 waktu setempat dengan menghormati hari dan waktu ibadah di Indonesia.

"Selama itu diselenggarakan sesuai aturan, tidak masalah. Tetapi manakala kita melihat itu ada aturan yang melanggar, maka pada saat ini preventif dulu memberikan penjelasan dulu pada penyelenggara," ungkapnya.

Menurut Farhatun, Panwas tetap berada di lokasi untuk tetap memastikan bahwa kegiatan tidak dilaksanakan. "Hingga jam 8 malam Panwascam masih berada di lokasi dan menyatakan tidak ada pergerakan apa-apa," tegasnya.

Berdasarkan sebaran undangan, kegiatan itu terbatas untuk 20 orang. "Di lokasi, panwas tidak melihat banyaknya orang yang hadir yang datang ke sana karena mungkin sudah ada surat pembatalan," kata Farhatun menerangkan.

Ingatkan Netralitas Pers di Pilkada

Terkait acara ini, Farhatun juga mengingatkan agar pers tetap netral dalam melaksanakan tugasnya. Sebagaimana imbauan Dewan Pers, media dan wartawan sebaiknya tak ikut berpolitik jelang Pilkada serentak dan Pilpres 2019.

"Nanti kalau misalkan pers hadir di sana mereka mendapatkan visi misi sama saja kan paslon itu melakukan kampanye terhadap pers. Apapun itu mau silaturahmi atau apa, yang pasti dalam undangan itu menyampaikan visi misi terhadap keluarga besar pers itu artinya sama saja berkampanye," ujarnya.

Dia berpendapat, dengan mengajak rekan pers bertemu dan tim pemenangan menjabarkan visi misi dalam pertemuan tersebut, maka sama saja mengajak pers untuk tidak netral.

Sementara itu, Anggota Tim Pemenangan Ridwan Kamil Ram Ram Muhammad membantah isu acara pertemuan tersebut dibubarkan.

"Tidak benar adanya pembubaran, yang ada kita melakukan konsultasi dengan panwas agar acara itu tidak melanggar aturan," kata Ram.

Setelah berkonsultasi, Ram mengaku acara dibatalkan dan akan dijadwalkan ulang dengan cara berbeda.

"Kami akhirnya sepakat untuk tidak menggelar acara tersebut dan melakukan penjadwalan ulang, caranya dengan mendatangi kantor media masing-masing," ujar dia.
(lav/hyg/lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER