Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman mengaku siap ditempatkan di mana pun setelah masa tugasnya di KPK usai.
"Saya selalu dinas di mana saja siap. Siap di mana saja. Itu," kata Aris, usai menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK tentang Penanganan Korupsi dalam Pelaksaan Pilkada Serentak 2018, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Selasa (6/3).
Hal itu menanggapi kabar bakal bahwa dirinya ditarik kembali ke Polri dalam rangka promosi jabatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya soal peluang keikutsertaannya dalam seleksi jabatan Deputi Penindakan KPK, ia enggan bicara banyak.
"Saya belum berani komentar, saya belum tahu. Benar saya tidak tahu," ucapnya.
Diketahui, posisi Deputi Penindakan KPK saat ini lowong sepeninggal Irjen Heru Winarko yang diangkat menjadi Kepala BNN. KPK bakal membuka lelang jabatan Deputi Penindakan dengan menggunakan pihak ketiga.
Kepada
CNNIndonesia.com sebelumnya, Aris mengaku tidak akan ikut seleksi menjadi Deputi Penindakan KPK.
"Tidak. Polri menugaskan saya untuk Dirdik (KPK)," ujar Aris, Jumat (2/3).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Aris bakal ditarik Polri dari KPK dalam rangka promosi jabatan. Namun, pihaknya membuka pintu kepada Aris jika ingin ikut seleksi untuk jabatan Deputi Penindakan KPK.
"Promosi, kayak mas Heru [Winarko], Deputi Penindakan [KPK] yang juga promosi ke BNN," kata Saut lewat pesan singkat, Jumat (2/3).
Saut tak menyebut posisi apa yang akan dijabat Aris di Korps Bhayangkara itu.
Aris pernah dianggap melanggar kode etik lantaran hadir dalam rapat bersama Pansus Angket KPK di DPR pada akhir Agustus 2017. Rekomendasi Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK soal dugaan pelanggaran etik itu telah terbit. Namun, pimpinan KPK hingga kini belum mengeluarkan sanksi kepada Aris.
Aris menduduki posisi Direktur Penindakan KPK sejak 16 September 2015. Nama Aris mencuat ketika hadir dalam rapat bersama Pansus Angket KPK, meski tak mendapat izin dari pimpinan KPK.
Dalam rapat tersebut, Aris mengungkapkan ada friksi di dalam tubuh KPK, khususnya dengan 'geng' Novel Baswedan. Ia menyebut Novel sangat
powerfull di KPK layaknya komisioner. Saking berpengaruhnya, Novel bahkan bisa mengubah arah kebijakan pimpinan KPK.
(arh/gil)