Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Fahri Hamzah menyatakan sudah selesai mengumpulkan berkas-berkas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Presiden PKS Sohibul Iman sebagai bahan pelaporan ke polisi. Karena itu, Fahri dalam waktu dekat akan segara melaporkan Sohibul ke Mabes Polri.
"Berkas sudah selesai. Saya sedang melihat waktu yang baik," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/3).
Fahri kembali menjelaskan niatnya melaporkan Sohibul adalah untuk menyelamatkan PKS. Ia berkata Sohibul telah merusak partai sejak menjabat sebagai Presiden PKS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PKS, menurut Fahri, harus dipimpin oleh orang yang mengerti hukum. Sebab, Fahri melihat elektabilitas PKS semakin menurun sejak dipimpin oleh Sohibul yang dianggap tidak mengerti hukum.
"Maksud saya ini adalah untuk memperbaiki partai. Supaya orang yang tidak mengerti hukum ini jangan mimpin partai," ujar Wakil Ketua DPR ini.
Selain menyelamatkan partai, Fahri menegaskan niatnya mempidanakan Sohibul sebagai cara mengembalikan haknya sebagai kader PKS.
Ia berkata Sohibul tidak mematuhi keputusan pengadilan yang menyatakan dirinya tetap menjadi kader hingga anggota Fraksi PKS di DPR.
Bahkan dengan adanya putusan itu, Fahri menyebut Sohibul tetap menginstruksikan fraksi PKS agar mendesak pimpinan DPR mencopot dirinya sebagai Wakil Ketua DPR.
"Dia sudah disalahkan dan bahkan pengadilan meminta supaya dia tidak berbuat macam-macam," ujar Fahri.
Di sisi lain, Fahri berharap Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini bisa menjadi Presiden PKS menggantikan Sohibul. Harapan itu jika Sohibul ditetapkan sebagai tersangka atas laporannya atau berinisiatif mundur sebagai Presiden PKS.
Ia menilai Jazuli merupakan sosok yang lebih bersahabat dengan kader internal dan eksternal ketimbang Sohibul.
"Saya mengusulkan Ketua Fraksi PKS itu jadi Presiden PKS, itu lebih oke. Orangnya lebih humanis dan enak diajak ngomong," ujarnya.
Lebih dari itu, Fahri menegaskan tidak akan meminta maaf kepada Sohibul. Ia yakin Sohibul salah atas segala hal yang dilakukan terhadapnya.
"Masa yang benar minta maaf. Logika apa yang mau kita introduksi kepada negara," ujarnya.
Sebelumnya, Fahri menduga Sohibul melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen, pemufakatan jahat, fitnah, dan pencemaran nama baik.
Sohibul juga dituding bertindak otoriter dengan memecat dirinya dan para kader secara sepihak.
(osc/sur)