Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerapkan aturan ganjil-genap di ruas tol Jakarta-Cikampek mulai 12 Maret, Senin pekan depan.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jendral Royke Lumowa menyatakan volume kendaraan di ruas jalan inspeksi Kalimalang dipastikan akan meningkat.
"Kalau Kalimalang tentu akan ada peningkatan (volume kendaraan) pada 12 Maret nanti," kata Royke di kantor pusat Jasa Marga, Jakarta Timur, Kamis (8/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penerapan ganjil-genap, otoritas membatasi akses masuk di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur berdasarkan nomor polisi kendaraan.
Jika semua berjalan lancar, kata Royke, akan terjadi penurunan volume kendaraan hingga 20 persen setelah kebijakan ganjil-genap itu dimulai.
 Royke Lumowa. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Sebaliknya, sambung perwira polisi bintang dua tersebut, akan terjadi peningkatan volume kendaraan di jalur-jalur alternatif. Salah satunya jalur inspeksi Kalimalang yang menghubungkan Kota Bekasi dan Jakarta Timur.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, polisi bersama pemerintah terkait telah membuat rekayasa dan penjagaan ketat di beberapa titik yang berpotensi terjadi peningkatan volume kendaraan.
"Sosialisasi sudah, pas hari H nanti kami juga akan turunkan sedikitnya 200 personel polisi. Dari Polda (Metro Jaya) maupun dari Polres Bekasi. Selain untuk berjaga di pintu tol, juga untuk mengawasi arus kendaraan di jalur alternatif yang digunakan oleh warga untuk menghindari ganjil genap," katanya.
Alternatif lainnya, sambung Royke, adalah mengimbau masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Apalagi pemerintah telah menyediakan kurang lebih 40 bus premium dengan tarif minimal bagi para pengguna sebesar Rp20.000.
"Kami kan ingin mengubah
mindset dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum, maka kami siapkan kendaraan umum dengan kualitas premium," katanya.
Permenhub Nomor 18 tahun 2018Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan selama aturan ganjil-genap di pintu tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat ini diberlakukan sedikitnya ada 8.000 kendaraan pribadi yang akan terdampak.
"Ada sedikitnya 8.000 angkutan pribadi yang terdampak, selama pukul 06.00-09.00 pagi saat aturan itu diberlakukan," kata Bambang.
Saat ini, di sepanjang ruas tol itu pun telah dipasang rambu-rambu lalu lintas seperti pemberitahuan pemberlakuan ganjil-genap dan pembatasan muatan maksimal bagi truk yang melintas.
Bambang menerangkan aturan yang menjadi payung hukum kebijakan pembatasan kendaraan di tol Jakarta-Cikampek selama masa pembangunan proyek infrastruktur itu adalah Permenhub Nomor 18 Tahun 2018.
"Nanti skema ganjil-genap ini berlaku di akses Gerbang Tol Prioritas Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta tepatnya pukul 06.00-09.00 WIB pada hari Senin-Jumat," kata Bambang di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta Timur, Kamis (8/3).
Namun, kata Bambang, aturan ganjil-genap tidak berlaku saat hari libur nasional.
Selain pengaturan kendaraan pribadi golongan I, Bambang juga mengatakan dalam Permenhub itu pun diatur jam operasional bagi angkutan barang.
Sementara itu, pengaturan untuk Prioritas Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) Bekasi Timur Arah Jakarta dan Bus Transjabodetabek Premium pukul 06.00-09 WIB pada hari Senin-Jum'at telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 99 Tahun 2017.
"Tiga kebijakan ini merupakan satu paket, jadi tidak hanya kendaraan pribadi namun kendaraan angkutan barang juga diatur," kata Bambang.
Kebijakan ganjil-genap yang akan diterapkan 12 Maret mendatang itu telah melalui kajian dan uji coba selama kurang lebih tujuh bulan.
(kid/gil)