Kapolri Ganti Direktur Penyidik Kasus Hoaks

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Kamis, 08 Mar 2018 23:20 WIB
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengganti Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber Bareskrim) Polri.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengganti Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber Bareskrim) Polri. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengganti pemimpin penyidikan kasus penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber Bareskrim) Polri.

Brigadir Jenderal Fadil Imran dimutasi untuk mengisi jabatan baru sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim.

Posisi Dirtipidsiber Bareskrim yang ditinggalkan Fadil akan diisi oleh Komisaris Besar Albertus Rachmad Wibowo yang kini menjabat sebagai Koordinator Sekretaris Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri.

Kepala Divisi Hubungan Masyarkat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto membenarkan kabar tersebut. "Ya, benar," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (8/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mutasi ini tercantum dalam Keputusan Kapolri Nomor KEP/350/III/2018, tertanggal 8 Maret 2018. Keputusan tersebut diedarkan lewat surat telegram nomor ST/663/KEP./2018 yang salinannya diterima oleh wartawan.

Setyo berkata mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran di tubuh Polri.

Selain Fadil, sejumlah nama perwira tinggi Polri juga dimutasi, antara lain Irjen Mochamad Iriawan yang dimutasi dari jabatan Asisten Kapolri bidang Operasi ke Pati Staf Sumber Daya Manusia Polri untuk penugasan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Kemudian, Brigadir Jenderal Agung Setya juga ikut dimutasi dari jabatan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim ke Pati Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri untuk penugasan di Badan Intelijen Negara (BIN).

Jabatan yang ditinggalkan Agung akan diisi oleh Brigjen Rudi Heriyanto Adi Nugroho yang dimutasi dari Dirtipidter Bareskrim. (lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER