Polisi Periksa Biro Hukum Pemprov DKI soal Penutupan Jatibaru

Gloria Safira Taylor & Dias Saraswati | CNN Indonesia
Senin, 12 Mar 2018 10:56 WIB
Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penutupan jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Jalan Jatibaru Raya yang berada di depan Stasiun Tanah Abang ditutup bagi kendaraan sejak 22 Desember 2017. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian dijadwalkan memeriksa Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penutupan jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, hari ini (12/3).

Pemeriksaan tersebut sebagai kelanjutan dari laporan yang dilayangkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Hari ini pemeriksaan terhadap Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jam 10.00 WIB," ujar Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan kepada CNNIndonesia.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ferdi menyatakan pemeriksaan akan dilakukan terhadap Okie Wibowo yang merupakan Staf Peraturan Pelaksanaan Bagian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah enggan berkomentar saat dihubungi CNNIndonesia.com. Dia hanya mengatakan jika dirinya sedang melakukan rapat.

"Sedang rapim (rapat pimpinan)," ujarnya singkat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan pihaknya akan patuh mengikuti proses hukum.

"Insya Allah ada terbangun suatu pengertian yang sama, bahwa landasan kebijakan itu diambil seperti apa, dan segi aspek hukumnya," ujar Sandi di Balai Kota.

Sandiaga mengatakan penataan kawasan Tanah Abang yang diawali dengan menutup Jalan Jatibaru, dan sebagian lajurnya diberikan bagi pedagang kaki lima di antaranya merujuk pada landasan ekonomi dan sosial.

"Kemarin surveinya juga [terkait evaluasi kebijakan tanah abang] sudah selesai. Hari ini ada pembahasan juga dengan teman-teman di Ditlantas [Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya]. Jadi sengaja kita hold, tidak kita rilis. Supaya mereka bisa berdiskusi dan memberikan suatu pemahaman yang sama," kata Sandiaga.


Sebelumnya polisi telah memeriksa Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko dan Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ferdinand Ginting. Keduanya diperiksa terkait latar belakang penutupan jalan Jatibaru dan rekayasa arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Dalam pemeriksaan tersebut Sigit juga menyerahkan barang bukti berupa undangan, daftar kehadiran serta notulensi saat rapat rancangan penutupan Jatibaru dilakukan.

Penyelidikan terhadap penutupan Jatibaru tersebut bermula lantaran Anies yang dilaporkan Jack Boyd Lapian selaku Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018.

Polisi juga telah memeriksa Jack Boyd bersama dua saksi lainnya yaitu Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi pada Senin (5/3). Ketiganya mendapatkan kurang lebih 21 pertanyaaan terkait dasar laporan kepolisian yang dilakukan. (kid/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER