JK Sebut Imbauan Penundaan Tersangka oleh KPK Demi Stabilitas

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Selasa, 13 Mar 2018 17:39 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut imbauan Wiranto terkait penundaan penetapan tersangka calon kepala daerah untuk menjaga stabilitas selama proses pilkada.
Foto: CNN Indonesia/Christie Stefanie
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut imbauan yang disampaikan Menko Polhukam Wiranto terkait penundaan penetapan calon kepala daerah sebagai tersangka oleh KPK dilakukan demi menjaga stabilitas dan proses pelaksanaan pilkada.

"Ya, memang dua pandangan, ada dari KPK, di sisi lain pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam untuk menjaga stabilitas dan menjaga proses (pilkada). Kita lihat nantilah, harus disepakati," ujar JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (13/3).

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyampaikan akan mengumumkan sejumlah nama kepala daerah yang bakal menyandang status tersangka pekan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut JK, hal itu bisa disepakati dengan tak lagi menetapkan tersangka dari calon kepala daerah pada masa kampanye publik mendatang.

"Mungkin pada waktu nanti kampanye tidak boleh lagi, sekarang kan masih proses awal," katanya.

Kendati demikian, JK mengakui sulit bagi KPK menghentikan proses penyelidikan kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Berbeda dengan proses penyelidikan biasa, kata dia, OTT oleh KPK tak bisa ditunda.

"Kalau penyelidikan biasa mungkin bisa ditunda, tapi kalau OTT kan hari ini juga kena. Tidak bisa ditunda-tunda," ucapnya.


Wiranto sebelumnya mengimbau KPK menunda penetapan calon kepala daerah sebagai tersangka. Menurutnya hal itu hanya sebatas imbauan dan bukan sebagai bentuk paksaan.

Ketua Dewan Pembina Partai Hanura ini pun menyerahkan kepada KPK terkait keputusan menanggapi imbauan tersebut.

"Kalau kemudian enggak mau silakan saja. Namanya bukan pemaksaan," tuturnya.

Wiranto pun menegaskan imbauan penundaan penetapan tersangka korupsi atas calon kepala daerah tersebut tak dimaksudkan untuk memengaruhi ancaman pidana kepada yang bersangkutan.


Dia menyebut penundaan tersebut semata-mata untuk mencegah timbulnya tuduhan-tuduhan kepada KPK bahwa lembaga antirasuah itu masuk ke dalam ranah politik di tengah proses pilkada serentak 2018. (pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER