Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan selesai diperiksa Tim Pemantauan Novel Baswedan di Komnas HAM.
Ia mendapat 23 pertanyaan yang berkaitan dengan kronologi penyiraman air keras pada April 2017 dalam pemeriksaan, pada Selasa (13/3), selama tujuh jam.
"Ada 23 pertanyaan biasa kan kalau polisi ada 10 (pertanyaan). Kami menghargai di awal Komnas HAM sudah sangat detail," kata Tim Advokasi Novel Alghiffari Aqsa di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (13/3) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aqsa juga menjelaskan bahwa Komnas HAM memberikan keleluasaan kepada Novel untuk menjabarkan apa yang diketahuinya. Sementara Novel berharap apa yang ia sampaikan bisa bermanfaat untuk pengusutan kasus penyerangannya.
"Saya harapkan apa yang saya sampaikan bisa jadi hal yang baik mendukung kepolisan mengungkap fakta," terang Novel.
Tim Advokasi Novel lainnya, Yati Andriyani mengatakan pihaknya tak bisa secara detail membeberkan pemeriksaan tersebut. Secara garis besar Komnas HAM menggali soal kronologi penyiraman Novel.
"Saya mau sampaikan hal berkenaan bang Novel yang disampaikan adalah kronologi pra dan pasca kejadian," terang Yati.
Hambatan KasusKomnas HAM juga menggali soal hambatan penanganan kasus Novel. Sebab, selama 11 bulan kasus penyerangan terhadap Novel dianggap masih jalan di tempat.
"Kami sampaikan juga kejanggalan dan hambatan setiap proses penyelidikannya," ujar Yati.
Dengan pemeriksaan ini, tim kuasa hukum berharap agar keterangan yang disampaikan Novel bisa membantu kemajuan penyelidikan. Yati berharap bahwa keterangan Novel bisa membuka fakta baru.
Diketahui, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada April 2017.
Serangan itu menyebabkan mata sebelah kiri Novel harus dioperasi. Dia pun harus menjalani perawatan di Singapura. Novel kembali ke Jakarta untuk pertama kali usai serangan itu, Februari lalu.
(asa)