Klaim Awasi Polri, Ombudsman Tak Setuju TGPF Novel Baswedan

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Sabtu, 10 Mar 2018 19:02 WIB
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menilai tidak ada urgensi dalam pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan.
Ombudsman menilai tidak ada urgensi dalam pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala menilai tidak ada urgensi dalam pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurutnya, kepolisian adalah pihak yang paling berwenang dalam mengusut kasus yang terjadi pada 11 April 2017.

"Ya, karena TGPF tidak punya kewenangan apa-apa. Mendingan Polri, ketahuan punya kewenangan dan sumber daya," kata Adrianus di Gedung Ombdusman RI, Sabtu (10/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pernyataan Adrianus itu menanggapi langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang membentuk tim khusus pemantauan penyelesaian kasus Novel pada Jumat (9/3) lalu.

Komnas HAM menilai lambannya penyelesaian kasus dapat menimbulkan kecurigaan publik terhadap penegak hukum.

Adrianus pun mendukung langkah Komnas HAM. Bersama Komnas HAM, Adrianus berjanji lembaganya akan mengawasi kinerja Polri.

"Memang kami tidak akan masuk ke Komnas HAM dan sebaliknya, tetapi biarlah kita sama-sama mengawasi agar Polri makin benar dan enggak usah kita bikinkan TGPF segala," katanya.


Adrianus tak menampik bahwa masyarakat beranggapan tidak ada keseriusan dari Polri dalam mengungkap pelaku yang merusak mata kiri Novel. Oleh karena itu, pihaknya akan memeriksa Polri, KPK, dan Novel pekan depan untuk memeriksa apakah ada maladministrasi dalam proses penyelesaian kasus.

"Kami akan masuk ke rumahnya Novel untuk sampai pada kesimpulan ada atau tidaknya maladministrasi," katanya.

Klaim Awasi Polri, Ombudsman Tak Setuju TGPF Novel BaswedanKomisioner Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Dengan mendukung Polri, Adrianus tak mengelak disebut dekat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Namun, dia meminta agar semua pihak tak meragukan profesionalitasnya dalam mengawasi Polri dan tidak berburuk sangka.

"Saya sama Pak Tito dekat banget. Enggaklah, Anda percaya saja. Semua ada dasarnya," kata Adrianus.


Sebelumnya, Wadah Pegawai KPK berharap Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

TGPF dinilai penting lantaran penyelidikan polisi selama 11 bulan terakhir tak membuahkan hasil.

"Kalau pada akhirnya tim penyidik enggak bisa, tidak mampu, sudah angkat tangan, minta ke Allah, yakinlah dengan pertolongan Allah, minta agar presiden dibukakan hatinya bentuk TGPF," kata Wakil Ketua Wadah Pegawai Harun Al Rasyid di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2). (pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER