Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berharap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bersedia kembali menjalani pemeriksaan untuk dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) seputar serangan teror berupa penyiraman air keras yang dialami.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan langkah ini penting bagi penyidik untuk menyikapi berbagai keluhan yang disampaikan Novel di media massa, seperti terkait pemeriksaan kamera pengawas (CCTV).
"Mau enggak orangnya (Novel) datang untuk BAP? Itu akan menjadi fakta bila sudah dituangkan di BAP dan beliau mau menunjukkan CCTV di sini ada. Tapi mau BAP dong," kata Nico kepada wartawan di sela-sela Rapat Kerja Teknis Bareskrim Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (7/3).
Novel mengaku mendapatkan informasi bahwa penyidik belum memeriksa seluruh CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara peristiwa teror yang dialaminya. Bahkan, menurutnya, penyidik belum memeriksa CCTV milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang juga ada di sekitar lokasi dan memiliki akurasi baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga dapat info apakah CCTV yang di (rumah) tetangga-tetangga saya ini sudah dilihat, banyak bilangnya belum," kata Novel saat diwawancara Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa pada Rabu (28/2).
Nico menyatakan pihaknya harus melakukan pemeriksaan kepada Novel yang kemudian dituangkan ke dalam BAP lebih dahulu untuk mendalami informasi tersebut. Dia menuturkan, penyidik tidak bisa melakukan penyidikan berdasarkan informasi yang tidak pasti.
"Kami enggak bisa katanya-katanya," tutur dia.
Penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang terjadi pada 11 April 2017 lalu belum menemui titik terang hingga kini.
Berita acara pemeriksaan pun diketahui hanya berjumlah tiga lembar. Dari lembar tersebut diketahui jika Novel hanya memberikan keterangan singkat soal kronologi peristiwa penyiraman air keras terhadap dirinya.
Sejumlah pihak seperti lembaga swadaya masyarakat hingga keluarga Novel meminta Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Novel secara pribadi turut berharap Jokowi selaku Kepala Pemerintahan membuat TGPF.
Novel menilai pembentukan TGPF merupakan bukti nyata perhatian Jokowi terhadap dirinya dan penuntasan kasus ini sebab kepolisian tak kunjung berhasil mengungkap pelaku penyerangan dalam penyelidikan 10 bulan terakhir.
(ugo/sur)