Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membebaskan 13 ribu meter persegi lahan di Bidara Cina, Jakarta Timur, guna mempercepat pembangunan Sodetan Ciliwung yang mangkrak sejak 2015 silam.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Kementerian PUPR Imam Santoso mengatakan pembangunan
inlet (titik masuk air) dan
outlet (titik keluar air) sodetan masih terhambat karena lahan belum 'bersih' dari permukiman warga. Dia pun meminta Pemprov DKI melakukan sosialiasi persuasif kepada warga.
Hal itu diutarakan Imam karena sejak awal Kementerian PUPR bertugas membangun konstruksi Sodetan Ciliwung, sementara Pemprov DKI membebaskan lahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sepakat Pak Gubernur dan Wakil Gubernur mendorong pembebasan itu dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat," kata Imam usai rapat koordinasi teknis bersama jajaran Kementerian PUPR dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, kemarin.
Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut adalah tentang sodetan sungai Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT). Kementerian PUPR, kata Imam, akan langsung melanjutkan proyek Sodetan Ciliwung jika Pemprov DKI rampung membebaskan lahan.
Dari hasil pendataan, kata Imam, ada 215 kepala keluarga yang terdampak pembebasan lahan Bidara Cina beranggaran sekitar Rp167 miliar itu. Dan, akibat lahan-lahan yang belum juga dibebaskan, Kementerian PUPR pun tak bisa melanjutkan proyek tersebut.
"Kita berhentikan kontraknya [tim pekerja] karena belum bebas lahannya. Alat (konstruksi) sudah ada, sudah lama," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Aliran Timur Dinas Sumber Daya Air DKI Nelson mengatakan pihaknya masih terus mengupayakan pembebasan lahan itu.
"Saran dari Pak Menteri, (pembebasan lahan) dimusyawarahkan dengan masyarakat. Kan harus ada
appraisal. Tahapannya masih di situ," ujarnya.
Sodetan sungai Ciliwung dan keberadaan KBT adalah salah satu upaya Pemprov DKI untuk mengatasi luapan sungai yang mengalir dari kawasan Puncak, Bogor saban musim hujan.
Dalam catatan
CNNIndonesia.com, pada 7 Februari 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan warga di Bidara Cina sudah setuju atas pembebasan lahan demi kelanjutan proyek sodetan tersebut.
"Secara prinsip, warga setuju. Lalu, ada langkah-langkah yang akan dilakukan adalah melakukan pengukuran (lahan), kemudian
appraisal dari pihak ketiga, baru sesudah itu memulai proses pengerjaan," kata Anies di Jakarta, Rabu (7/2).
Warga yang dimaksud adalah mereka yang pernah mengajukan
class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2015 untuk meminta Majelis Hakim membatalkan sertifikat Nomor 227 yang menyebut lahan di RW 04 milik Pemprov DKI.
(kid/kid)