Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Kementerian PUPR Imam Santoso mengatakan pembangunan inlet (titik masuk air) dan outlet (titik keluar air) sodetan masih terhambat karena lahan belum 'bersih' dari permukiman warga. Dia pun meminta Pemprov DKI melakukan sosialiasi persuasif kepada warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut adalah tentang sodetan sungai Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT). Kementerian PUPR, kata Imam, akan langsung melanjutkan proyek Sodetan Ciliwung jika Pemprov DKI rampung membebaskan lahan.
"Kita berhentikan kontraknya [tim pekerja] karena belum bebas lahannya. Alat (konstruksi) sudah ada, sudah lama," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Aliran Timur Dinas Sumber Daya Air DKI Nelson mengatakan pihaknya masih terus mengupayakan pembebasan lahan itu.
"Saran dari Pak Menteri, (pembebasan lahan) dimusyawarahkan dengan masyarakat. Kan harus ada appraisal. Tahapannya masih di situ," ujarnya.
Sodetan sungai Ciliwung dan keberadaan KBT adalah salah satu upaya Pemprov DKI untuk mengatasi luapan sungai yang mengalir dari kawasan Puncak, Bogor saban musim hujan.
"Secara prinsip, warga setuju. Lalu, ada langkah-langkah yang akan dilakukan adalah melakukan pengukuran (lahan), kemudian appraisal dari pihak ketiga, baru sesudah itu memulai proses pengerjaan," kata Anies di Jakarta, Rabu (7/2).
Warga yang dimaksud adalah mereka yang pernah mengajukan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2015 untuk meminta Majelis Hakim membatalkan sertifikat Nomor 227 yang menyebut lahan di RW 04 milik Pemprov DKI. (kid/kid)