Jakarta, CNN Indonesia -- Vicky Shu menyebut ada nama lain dari dunia hiburan yang turut menjadi endorser atau orang yang membantu promosikan biro perjalanan umrah First Travel. Dia mengungkapnya saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (14/3).
"Merry Putrian," kata Vicky saat ditanya jaksa penuntut umum.
Merry Putrian dikenal sebagai pemain sinetron dan presenter acara hiburan di berbagai stasiun televisi pada era 2000-an.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilik nama asli Vicky Veranita Yudhasoka ini menjelaskan dia bertemu dengan Merry saat mendapat kesempatan umrah gratis pada 4 hingga 9 Maret 2017. Saat itu mereka diminta untuk membuat video dokumentasi testimoni dari jemaah First Travel di Arab Saudi.
Vicky dan Merry bertugas sebagai presenter yang mewawancarai jemaah. Mereka ditemani sekitar enam hingga sembilan orang lainnya yang tergabung dalam tim dokumentasi dari bos First Travel Anniesa Hasibuan.
"Hasilnya diupload ke Youtube First Travel sama ke sosial media lain seperti Instagram. Kalau Facebook saya kurang tahu," tuturnya.
Meski begitu dia tak menjelaskan apa keuntungan yang didapat Merry dari kegiatannya membantu promosi First Travel.
Yang jelas Vicky mengaku mendapat kesempatan umrah itu secara cuma-cuma. Selain keuntungan umrah secara gratis, ia mengaku tidak mendapatkan bayaran lainnya. Vicky pun mendapat fasilitas normal saat umrah itu tanpa ada hal yang berlebihan.
"Kebetulan saat itu tidak ada pembayaran. Selain sedang niat umrah, saya pernah berangkat umrah (dengan First Travel)," katanya.
Selain Vicky, ada sepuluh saksi lainnya yang seharusnya hadir di persidangan. Namun satu saksi, yaitu penyanyi Syahrini, tidak menghadiri panggilan pada sidang kali ini.
Dalam dakwaan Jaksa kepada bos First Travel, Anniesa Hasubyan dan suaminya, Andika Surrachman, disebutkan Syahrini sebagai endorser First Travel. Pemilik nama asli Rini Fatimah Jaelani disebut jaksa dibiayai umrah dengan fasilitas VIP plus. Syaratnya, selama perjalanan Syahrini menggunakan atribut First Travel.
Pelantun lagu 'Sesuatu' itu juga harus membuat postingan dan vlog dua kali di akun media sosial miliknya sehari selama perjalanan. Postingan menggunakan tanda pagar #FirstTravel.
(osc/gil)