Hal itu merupakan kesepakatan yang diambil antara UKP PIP dengan MPR dalam pertemuan selama 2,5 jam.
"Akhirnya ketemu satu titikk terang, perlunya amandemen terbatas, itu yang disepakati, mengenai perlunya kita punya haluan negara. Itu nanti yang akan kita konsultasikan," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Megawati Wacanakan Kembali GBHN Kekinian |
Zulkifli menegaskan amandemen bukan mengembalikan UUD 1945 seperti aslinya melainkan hanya mengenai pentingnya garis besar haluan negara yang dulu pernah menjadi kewenangan MPR.
Dalam pertemuan tersebut, kata Zulkifli, dibahas terkait kecenderungan pembangunan saat ini yang terlihat tidak arah karena setiap pemimpin baik di tingkat daerah maupun pusat memiliki visi misi tersendiri.
"Dan kesimpulannya tentu nanti UKP PIP, MPR dan juga mungkin pimpinan parpol sama-sama kita diskusikan dengan presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara," katanya.
Ketua Fraksi PDIP di MPR Ahmad Basarah menambahkan nantinya hal ini akan dibicarakan dengan Jokowi untuk menyamakan persepsi terhadap urgensi amandemen terbatas UUD 1945.
"Maka kesepakatan tadi Presiden diminta mengundang ketua umum partai tentang wacana amandemen terbatas khusus kewenangan MPR," ujar Basarah terpisah.
Basarah menambahkan nantinya juga akan dikaji proses amandemen terbatas tersebut karena saat ini tengah menghadapi tahun politik yaitu pemilu legislatif dan presiden.
(gil)