Polisi Tangkap 85 Penjudi Pai Kyu dan Koprok

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Rabu, 14 Mar 2018 17:47 WIB
Dari 85 orang yang ditangkap, sebagian besar merupakan paruh baya. Polisi mengamankan uang Rp30 juta dari tangan mereka.
Ilustrasi judi. (TheAndrasBarta/Pixabay).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 85 orang yang melakukan perjudian jenis Pai Kyu dan Koprok di kawasan Dwi Warna, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebagian besar dari penjudi yang ditangkap merupakan paruh baya.

Dua diantara 85 orang itu berinisial ALS dan JP yang diduga penyelenggara judi Pai Kyu. Sedangkan tujuh orang diduga sebagai penyelenggara judi Kopyok.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan lokasi perjudian itu dilakukan di dalam gang-gang sempit sehingga membuat aktivitas judi tidak terlihat. Lebih dari 10 mata-mata juga turut berjaga di setiap gang untuk mengamankan situasi perjudian tersebut dari kehadiran polisi. Mata-mata itu biasanya mendapatkan bayaran antara Rp100-Rp200 ribu per orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melakukan penangkapan terhadap permainan judi, dalam bentuk Pai Kyu dan Kopyok yang dilakukan pada Senin (12/3) malam. Di sana perlu diketahui bahwa lokasinya bergang-gang, anggota juga kesulitan artinya untuk mendapatkan permainan ada mata-mata yang dipasang dia setiap gang," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/3).

Dalam perjudian itu, Argo mengatakan, hanya orang-orang yang telah menjadi anggota atau orang tertentu saja yang dapat mengikutinya. Biasanya akan sulit bagi orang baru untuk masuk ke lokasi tersebut.

Argo mengatakan setiap orang yang datang biasanya membawa uang maksimal dengan nilai Rp30 juta. Namun ada juga yang membawa uang hanya sebesar Rp100 ribu hingga Rp1 juta. Kegiatan judi itu pun diketahui sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir dan dilakukan setiap hari mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

"Jadi untuk orang yang akan main merupakan anggota atau member jadi enggak sembarangan orang masuk, jumlah mata-mata ada lebih dari 10, banyak yang berdiri di setiap lorong untuk berikan informasi jika ada orang asing atau tidak dikenal masuk ke situ," tuturnya.

Dari penangkapan itu, Argo mengatakan telah mendapati uang sejumlah Rp30 juta. Namun dia belum dapat merinci berapa banyak keuntungan yang sudah diperoleh.

Adapun pemberantasan judi tersebut kata Argo sebagai gerakan dari kebijakan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis.

Salah satu orang yang diamankan bernama Dave (70) mengaku tidak melakukan judi saat ditangkap. Dia hanya mengantar temannya yang ingin ikut judi. Dave tidak sendiri dihadirkan saat acara konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Dia bersama puluhan penjudi lainnya turut hadir dan lengkap dengan seragam oranye. Dari pantauan CNNIndonesia.com, hampir sebagian besar mereka yang diamankan adalah paruh baya.

Dave beralamat tinggal di Kalideres, Jakarta Barat dan bukan warga setempat. Menurut dia, jika temannya menang dalam judi itu, dia juga akan mendapatkan keuntungan.

"Saya enggak ikut main hanya mengantar teman tapi ikut ditangkap. Saya sering ngantar kalau teman saya menang baru dibagi (hasilnya), lumayan daripada enggak ada kerjaan karena (saya) pengangguran," ujarnya kepada CNNIndonesia.com. (osc/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER