Tito Tegaskan Istilah Muslim Cyber Army Bukan Buatan Polisi

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 14 Mar 2018 21:44 WIB
Tito Karnavian menepis tudingan bahwa istilah Muslim Cyber Army merupakan bahasa yang dibuat polisi. Akronim MCA jadi solusi agar pemeluk Islam tak tersinggung.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) menepis tudingan yang menyebut Muslim Cyber Army adalah buatan polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah kepolisian telah merekayasa dan membuat istilah Muslim Cyber Army (MCA) untuk kelompok penyebar hoaks yang sejumlah anggotanya baru ditangkap beberapa waktu lalu.

Menurut Tito, istilah MCA itu merupakan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan.

"Soal MCA, ini istilah dari investigasi. Kelompok ini menyebut diri mereka seperti itu. Jadi bukan bahasa Polri," ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (14/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito selaku pemeluk Islam secara pribadi juga merasa terganggu dengan kata 'Muslim' yang digunakan kelompok tersebut.

Namun, ia mengaku kata tersebut tidak boleh diganti karena merupakan fakta penyidikan.

Ia berkata jika salah satu kata dalam istilah kelompok penyebar hoaks tersebut diganti, kepolisian justru melakukan rekayasa.

"Kalau polisi ganti nama justru itu rekayasa. Tidak boleh," ujarnya.

Lebih lanjut, Tito mengaku polemik istilah kelompok yang mencantumkan agama tertentu bukan kali pertama terjadi.

Dalam kasus teroris bom Bali, Kepolisian saat itu menemukan fakta bahwa kelompok teroris itu bernama Al Jamaah Al Islamiyah. Sama halnya dengan MCA, Kepolisian dengan terpaksa menyampaikan hal tersebut kepada publik karena merupakan sebuah fakta.

"Kami tidak nyaman dengan istilah itu. Polisi tidak salah karena hanya menyampaikan fakta yang ada," ujar Tito.


Di sisi lain, Tito mengklaim kepolisian sengaja menggunakan akronim MCA sebagai solusi agar pemeluk agama Islam tidak merasa tersinggung.

Ia juga telah menginstruksikan anak buahnya untuk menggunakan akronim itu dalam menyampikan perkembangan kasusnya.

"Jadi sebetulnya kami ini tersinggung kepada mereka membajak nama-nama ini dalam rangka kepentingan kelompok mereka. Agar lebih soft arahan saya gunakan singkatan saja," ujarnya.

Bareskrim Polri telah menangkap anggota inti grup WhatsApp 'The Family MCA'. Tujuh orang yang menjadi admin ditangkap karena diduga menyebarkan informasi hoaks.

Konten yang disebarkan para pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.


Selain itu, konten lain yang disebarkan termasuk menyebarkan isu bohong soal penganiayaan pemuka agama dan perusakan tempat ibadah yang ramai belakangan.

Polisi juga menyebut ada keterkaitan antara kelompok The Family MCA dengan eks anggota sindikat Saracen dalam penyebaran informasi bohong alias hoaks seputar penganiayaan ulama pada Februari 2018. (ugo/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER