Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Setyo Wasisto memastikan pihaknya tak kehilangan jejak kelompok penyebar kabar bohong dan ujaran kebencian The Family MCA
"Jejak digital mereka tak hilang, kita bisa lacak," kata dia, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/3).
Meski begitu, Setyo mengaku pihaknya tak ingin gegabah dalam menyelidiki kasus ini demi mendapatkan bukti yang kuat. Hal itu berkaitan dengan banyaknya data dan akun-akun di dunia maya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di dunia siber ini kan sudah begitu luas dan begitu banyak, berjuta-juta yang menggunakan. Oleh sebab itu memang harus diteliti pelan-pelan," kata dia.
Setyo mengatakan pihaknya juga akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari The Family MCA.
PPATK, katanya, akan bekerja ketika polisi telah menemukan analisis skema kerja dari kelompok The Family MCA tersebut.
"Aliran dana pasti kita akan kerja sama dengan PPATK untuk melihat aliran dananya. Tapi itu langkah berikutnya," pungkas Setyo.
Polisi telah menangkap tujuh admin The Family MCA, yakni Bobby Gustiono (35), Muhammad Luth (40), Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (24), Roni Sutrisno, dan Tara Arsih.
Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penganiayaan ulama, dan pencemaran nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga menyebarkan virus yang dapat merusak perangkat elektronik pihak penerima.
(arh/wis)