Dua Dokter RS Medika Permata Hijau Bersaksi Untuk Fredrich

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Kamis, 15 Mar 2018 10:35 WIB
Dua dokter RS Medika Permata Hijau bersaksi untuk sidang Fredrich Yunadi. Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan perintangan penyidikan Setya Novanto.
Dua dokter RS Medika Permata Hijau bersaksi untuk pengacara Fredrich. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Fredrich Yunadi kembali menjalani sidang kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi KTP Elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (15/3).

Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Saksi yang akan dihadirkan adalah dokter RS Medika Permata Hijau, dokter Alia dan dokter Michael Chia Cahaya," ujar pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa kepada CNNIndonesia.com.


Dalam surat dakwaan, dokter Alia disebut sebagai Pelaksana Tugas Manajer Pelayanan Medik RS Medika yang menyiapkan ruang VIP bagi Setnov atas permintaan dokter Bimanesh Sutarjo.

Sementara dokter Michael adalah dokter jaga di IGD yang diminta Fredrich membuat surat pengantar rawat inap atas nama Setnov dengan diagnosis kecelakaan mobil.


Fredrich didakwa merintangi penyidikan korupsi e-KTP bersama dokter RS Medika Bimanesh. Ia disebut merekayasa agar Setnov dirawat inap di RS Medika pada pertengahan November 2017.

Dalam sidang putusan sela sebelumnya, majelis hakim menolak seluruh eksepsi Fredrich dan memutuskan melanjutkan persidangan. Atas putusan tersebut, Fredrich sempat mengancam majelis hakim tak akan menghadiri persidangan. Ia juga merasa kesal karena permohonannya untuk pemeriksaan materi pra peradilan ditolak hakim. (dal/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER