atau Satuan Tugas Montara adalah suatu lembaga yang dibentuk Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengambil alih kasus pencemaran minyak di Laut Timor yang terjadi pada 21 Agustus 2009.
Satgas Montara yang dibentuk pada 13 Agustus 2017 itu bertugas memonitor, mencermati, dan berdialog dengan semua pihak untuk mendorong Australia untuk bertanggung jawab menyelesaikan kasus tumpahan minyak di Laut Timor secara menyeluruh dan tuntas. Lembaga yang dibentuk ini merupakan representasi dari pemerintah dan rakyat korban Montara di Nusa Tenggara Timur agar kasus pencemaran yang sudah berjalan hampir sembilan tahun lamanya itu segera diselesaikan.
Dalam kunjungannya ke Australia untuk KTT Khusus ASEAN akhir pekan lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Timur (NTT) berharap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tak melupakan pembahasan kasus pencemaran di Montara itu. Kini, Jokowi sendiri telah meninggalkan Australia dan melanjutkan lawatan luar negerinya ke Selandia Baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap masalah Montara tidak dilupakan saat Bapak Presiden Jokowi melawat ke Australia, sebab sudah sembilan tahun lamanya, masyarakat termasuk umat muslim yang tinggal di pesisir pulau-pulau di NTT menderita kerugian besar akibat pencemaran tersebut," kata Ketua MUI NTT H Abdul Kadir Makarim seperti dikutip
Antara, Minggu (18/3).
 Perdana Menteri Australia Malcom Turnbull bersama Presiden RI Joko Widodo di sela KTT Khusus ASEAN-Australia 2018. (Biro Pers Setpres/Laily Rachev) |
Dalam pandangan MUI, katanya, kasus Montara merupakan malapetaka besar yang menimpa ratusan ribu masyarakat, terutama umat muslim yang umumnya tinggal di pesisir pulau-pulau di NTT. Sumber mata pencaharian mereka di laut hilang karena laut yang tercemar, sementara mereka berada dalam ketidakpastian akan mendapatkan ganti rugi yang cukup atas kerugian yang dialami.
"Rumput laut, hasil ikan, dan kekayaan laut yang sebelumnya melimpah dan menjadi andalan hidup umat, kini terus merosot dan punah akibat pencemaran minyak itu," katanya.
Kasus pencemaran di laut Timor itu terjadi akibat meledaknya anjungan minyak Montara milik PTTEP pada 2009 lalu.
"Kami menaruh harapan yang besar kepada Bapak Presiden Jokowi, agar kasus pencemaran yang sudah berlangsung sekitar sembilan tahun ini segera menemukan solusinya, agar umat kami di wilayah pesisir segera keluar dari bingkai penderitaan yang panjang," ujar Abdul Kadir.
Antropolog Budaya dari Universitas Katolik Widya Mandira yang juga Ketua Dewan Riset Daerah NTT, Peter Gregor Neonbasu menyatakan kerugian ekonomi yang dialami para nelayan akibat kehilangan sumber mata pencaharian pascapencemaran Laut Timor itu cukup signifikan.
"Sudah sembilan tahun dampak meledaknya minyak itu masih menyisahkan penderitaan bagi masyarakat di Timor Barat, Nusa Tenggara Timur, khususnya para petani rumput laut, nelayan serta masyarakat pesisir," katanya.
Pria yang juga agamawan Katolik itu berharap ada prores dalam pembicaraan serius di tingkat pemerintahan antarnegara (Indonesia-Australia) agar persoalan yang telah berjalan sembilan tahun ini menemukan titik terang penyelesaian.
"Bapak Presiden Jokowi mesti membicarakan ini secara serius sebagai bentuk penghormatan harga diri manusia NTT yang hingga saat ini masih menderita akibat pencemaran itu," ujarnya.
Satgas Montara yang dibentuk pada Agustus 2017 silam berada di bawah kendali Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Lewat surat bertanggal 7 Februari 2018, Menteri Luar Negeri Australia Julie Isabel Bishop menyampaikan respon penyelesaian kepada Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Bishop berdalih, pemerintah Negeri Kanguru itu tak bisa berbuat apa-apa karena langkah hukum yang diambil pemerintah Indonesia.
"Pemerintah Australia tidak bisa melakukan partisipasi secara maksimal dalam penyelesaian kasus Montara, karena Pemerintah Indonesia sedang menggugat PTTEP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Julie Bishop.
Menanggapi situasi terkini, Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara Ferdi Tanoni mengatakan sikap tegas Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dengan membentuk Montara Task Force itu untuk mendorong Australia agar bisa bekerja sama dalam mencari solusi penyelesaian kasus Montara.
"Kasus tumpahan minyak ini akan segera terselesaikan hanya menunggu sikap tegas dari Menko Kemaritiman untuk memberikan kuasa penuh kepada Montara Task Force untuk melanjutkan langkah-langkah penyelesaiannya," ujar Tanoni yang juga mantan agen imigrasi Australia itu.