Fahri Hamzah: Pemerintah Kebobolan soal Eksekusi Mati TKI

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Selasa, 20 Mar 2018 17:15 WIB
Fahri menyebut lemahnya pemerintah dalam memantau dan mengawasi TKI di luar negeri jadi salah satu pemicu Zaini dieksekusi mati di Arab Saudi.
Fahri menilai pemerintah kebobolan soal eksekusi mati TKI di Arab Saudi. Sebab, pemerintah Arab Saudi belakangan mulai terbuka. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyebut pemerintah kebobolan terkait eksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Muhammad Zaini Misrin di Arab Saudi.

Lemahnya pengawasan terhadap para TKI di luar negeri, menurutnya, menjadi pemicu eksekusi mati itu dilakukan pemerintah Arab Saudi.

"Ini pemerintah kebobolan. Saya sudah bilang kemampuan deteksi pemerintah harusnya semakin kuat," ujar Fahri saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (20/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Fahri menilai pemerintah Saudi saat ini sebenarnya telah bersikap sangat terbuka dengan Indonesia. Bahkan, kata dia, Saudi juga bersedia menempatkan para TKI untuk bekerja di perusahaan besar.

"Saudi terakhir ini sangat terbuka, makanya saya kira sekali lagi ini pemerintah kebobolan," katanya.

Pemerintah seharusnya tak perlu kebobolan. Terlebih, lanjut Fahri, pemerintah Indonesia telah memiliki aturan UU Pekerja Migran yang semestinya bisa melindungi hak-hak para TKI.


Fahri juga mengusulkan aplikasi berbasis digital yang bisa memantau keberadaan para TKI agar kasus serupa tak terulang.

"Sistem digital itu maksudnya gini, setiap tenaga kerja kita punya aplikasi yang bisa menyebabkan kita memantau dia ada di mana, selama ada pemancar, ada seluler, ada (jaringan) GSM, ada wifi, ada data, dia bisa dikontrol dari mana. Itu sudah bisa kok, sederhana," terangnya.

Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi mati seorang TKI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur bernama Muhammad Zaini Misrin pada Minggu (19/3).


Zaini dieksekusi terkait kasus dugaan pembunuhan. Otoritas Saudi memvonis hukuman mati Zaini pada 17 November 2008. Zaini telah bekerja di Saudi selama lebih dari 30 tahun. (wis/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER