"Dia bisa diganti kalau dia mengundurkan diri, sudah jelas," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (21/3).
Hingga saat ini Zulkifli mengatakan pihaknya belum menerima surat usulan pergantian dari Fraksi Golkar yang rencananya akan mengganti Mahyudin dengan Siti Hediyati Hariyadi alias Titiek Soeharto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika pun nanti ada surat masuk, Zulkifli mengatakan MPR bakal memproses usulan tersebut meski tidak menjadi jaminan bakal ada pergantian.
"Diproses itu kan belum tentu setuju. Diproses itu dirapatkan kemudian dijawab sesuai dengan UU dan peraturan. Begitu kan," katanya.
Pergantian ini tak lepas dari polemik perihal pleno Golkar yang menyetujui Titiek Soeharto menjadi Wakil Ketua MPR sebagaimana amanat UU MD3.
Mahyudin pun mengklaim belum ada pembicaraan lebih lanjut di Partai Golkar terkait posisinya tersebut. Dia juga menyerahkan pergantian kepada mekanisme sebagaimana diatur dalam UU MD3.
"Semua orang juga kalau di posisi saya, kalau ditanya pasti tidak ada yang berpikiran mau mundur. Tidak usah jabatan Wakil Ketua MPR, tapi di jabatan negara. Office boy pun saya kira seperti itu," kata Mahyudin di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (21/3). (dal)